Bekasi, (Antaranews Bogor) - Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 2.513 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum setempat melalui Operasi Zebra Jaya 2014.
"Data itu terhitung mulai 26 November hingga 4 Desember 2014," kata Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Bekasi Kota, Iptu Indira, di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, operasi tersebut digelar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Djoyomartono, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan KH Noer Alie.
"Razia kali ini berkaitan dengan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru agar suasana tetap kondusif," katanya.
Adapun pelanggaran lalu lintas didominasi oleh ketidaklengkapan surat izin berkendara, melanggar rambu lalu lintas, dan juga kelengkapan alat pengaman berkendara.
"Pengendara yang yang paling banyak terjaring razia adalah pengendara roda dua," katanya.
Menurutnya, razia kali ini juga turut melibatkan unsur Dinas Perhubungan setempat untuk mengawasi serta menindak oknum angkutan umum maupun angkutan barang yang melanggar aturan.
Kasubnit Pengendalian Operasi Terminal Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Umar setiyono, mengaku telah menilang ratusan oknum pengendara yang tidak memiliki kelengkapan izin.
"Jumlah itu belum termasuk kendaraan yang parkir sembarangan dan kita cabut pentil bannya," katanya.
Menurut dia, razia yang sedianya akan berlangsung hingga 9 Desember 2014 mendatang difokuskan pada angkutan barang yang melebihi muatan, kalayakan trayek, kelayakan jalan, serta warna kendaraan.
Sementara angkot dengan usia fisik kendaraan di atas 15 tahun langsung disita pihaknya untuk dilakukan peremajaan.
"Kami menerjunkan 25 personel untuk razia kali ini," katanya.
Polantas Kota Bekasi jaring 2.513 pelanggar lalin
Jumat, 5 Desember 2014 20:36 WIB
"Pengendara yang yang paling banyak terjaring razia adalah pengendara roda dua,"