Dinas Pendidikan Kota Bogor membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat sekolah dasar secara daring (online) melalui alamat website: www.kotabogor.siap-ppdb.com atau secara langsung, mulai Senin ini.

Ada 211 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor membuka PPDB secara serentak. Namun, orang tua calon murid, tampaknya lebih suka datang langsung ke sekolah dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin, mengatakan, calon murid SDN yang diterima adalah berusia tujuh tahun atau minimal enam tahun, yang dibuktikan dengan akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan lahir serta kartu keluarga.

"Syarat lainnya adalah, surat tanggung jawab mutlak (STJM) dari orang tua," katanya.

Baca juga: Ada lima anak di Bogor batal masuk SMA Negeri akibat manipulasi data PPDB

Menurut Fahrudin, faktor lainnya yang menentukan prioritas di terima adalah jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor membuat tabel skor usia dan tabel skor domisili yang menjadi angka tertinggi. "Calon murid yang memiliki angka lebih tinggi yang akan diterima," katanya.

Calon murid SDN warga Kota Bogor, memilik dua pilihan sekolah yakni pilihan pertama dan pilihan kedua dan kuotanya 90 persen dari daya tampung, sedangkan calon murid dari luar Kota Bogor memiliki satu pilihan sekolah dan kuotanya 10 persen dari seluruh daya tampung.

Baca juga: Bima Arya temukan dua peserta beralamat fiktif saat sidak PPDB

Fahrudin menjelaskan, PPDB SDN tahun ajaran 2020/2021 prinsipnya adalah secara online tapi jika orang tua calon murid mengalami kesulitan baik tata cara pendaftaran maupun persyaratannya, bisa datang ke sekolah dan dibantu oleh para guru yang menjadi panitia PPDP di tiap sekolah.

"Kami mengarahkan sekolah untuk menyediakan ruangan yang layak bagi orang tua dan calon murid yang datang ke sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan mengukur temperatur tubuh," katanya.

Baca juga: Tim Investigasi Jabar menelusuri dugaan kecurangan PPDB

Fahrudin menambahkan, Dinas Pendidikan menetapkan jadwal PPDD SDN selama tiga hari, pada 8-11 Juni 2020. Jika pada hari pertama, pendaftar di suatu sekolah yang memenuhi syarat sudah memenuhi kapasitas rombongan belajar, maka sekolah tersebut menyatakan sudah tutup dan mengumumkan murid yang diterima.

"Bagi orang tua yang calon murid yang akan mendaftarkan anaknya, agar mencari sekolah lain yang masih membuka pendaftaran," katanya.*

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020