Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menyiapkan berbagai program dalam rangka melakukan recovery atau pemulihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk yang terdampak pandemi COVID-19.

"Recovery ini agar aktivitas ekonomi UMKM kembali terdongkrak, karena seperti diketahui akibat penyebaran COVID-19 ini semua sektor terdampak baik usaha berskala besar hingga mikro," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Rabu.

Baca juga: Pasar jadi fokus sosialisasi protokol kesehatan jelang penerapan AKB

Kota Sukabumi yang merupakan daerah jasa dan perdagangan, kebanyakan warganya bekerja dan memiliki usaha di bidang perdagangan seperti kuliner, kerajinan dan lainnya. Menurutnya, sejak pandemi terjadi sejumlah UMKM ada yang menghentikan usahanya, karena tidak bisa berproduksi.

Meskipun demikian, masih banyak pelaku usaha yang tetap bertahan, tapi pendapatannya rata-rata menurun. Maka dari itu, pemulihan ini harus dilakukan agar pelaku UMKM tidak ada yang gulung tikar dan roda ekonominya bisa kembali bergulir.

Baca juga: Masuk zona biru Pemkot Sukabumi longgarkan aturan aktivitas perniagaan

Menurutnya, program yang digulirkan disesuaikan dengan kondisi UMKM dan untuk mempercepat pemulihan tersebut, pihaknya meminta dukungan sejumlah badan usaha berskala besar untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Dalam penanggulangan UMKM terdampak COVID-19, kami juga sudah menganggarkan biaya tidak terduga. Tapi, kami mengakui untuk me-recovery UMKM ini tidak bisa sendiri harus ada bantuan dari berbagai pihak dan waktunya pun tidak bisa cepat," tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi imbau seniman manfaatkan teknologi daring untuk berkreasi

Di sisi lain, Fahmi mengimbau kepada para pelaku UMKM di masa pandemi ini agar tetap bisa berinovasi dan produktif dengan memanfaatkan potensi yang ada, seperti pemasarannya melalui media sosial atau berbasis daring.

Ini bisa mencontoh, pelaku usaha lainnya yang sukses di masa pandemi dengan memanfaatkan berbagai alat komunikasi untuk mempromosikan dan menjajakan produknya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020