Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) diduga WNI, yang beredar di media sosial.

Dalam salah satu video yang diunggah oleh Suwarno Cano Swe dalam akun Facebook-nya, tampak tiga ABK sedang membantu seorang ABK lain untuk berdiri. Karena tidak mampu menggerakkan badannya, akhirnya ABK tersebut digendong.

Para ABK tersebut berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa Banyumasan atau logat ngapak.

Sementara itu, video kedua memperlihatkan tiga orang yang berbicara bahasa Mandarin, sedang membungkus jenazah ABK. Tidak jelas siapa ABK tersebut.

Dan di video ketiga, jenazah ABK yang telah terbungkus itu dilarung ke laut.

"Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu.

Baca juga: Bareskrim periksa Ditjen Hubla terkait penyidikan dugaan perdagangan orang 14 ABK Long Xing 629

Menurut Judha, Kemlu telah menghubungi akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut, tetapi belum ada informasi lebih detail yang diperoleh.

"KBRI Beijing dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat," kata Judha.

Tiga video yang diunggah oleh Suwarno Cano Swe disertai keterangan bahwa WNI Indonesia yang dilarung di laut Somalia merupakan ABK kapal Luqing Yuan Yu 623.

Baca juga: Bareskrim selidiki kasus perdagangan ABK Long Xing 629
Baca juga: Status karantina pesiar Diamond Princess sudah dicabut

Ia menulis bahwa telah terjadi perbudakan sekaligus penganiayaan terhadap para ABK, seperti pukulan, tendangan, pukulan menggunakan pipa besi, botol kaca, dan setrum pelumpuh.

ABK Indonesia yang sakit juga dipaksa tetap bekerja hingga kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan pada akhirnya meninggal dunia.

Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal Lu Huang Yuan Yu 115, padahal mereka menginginkan pulang, tetapi tidak diizinkan.

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020