Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jabar, menyiapkan “rumah karantina“ untuk menampung pasien-pasien yang menjalani masa penyembuhan dari COVID-19.

“Jadi tempat itu sebagai rumah singgah sementara bagi mereka yang menunggu hasil swab negatif. Setelah itu, nanti pasien boleh pulang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta Deni Darmawan, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan, lokasi rumah karantina tersebut berada di sekitar Jalan Raya Industri, Maracang, dan di Kecamatan Babakan Cikao.

Baca juga: Hari ketiga penerapan PSBB Jabar di Purwakarta, kasus positif COVID-19 tidak bertambah
Baca juga: Pemkab Purwakarta akan terapkan PSBB parsial di enam kecamatan pekan depan

Dikatakannya, rumah singgah atau rumah karantina sengaja disiapkan untuk menampung pasien-pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif corona dan sedang menjalani masa penyembuhan.

"Kami juga siagakan ambulans untuk rujuk atau ambil pasien, termasuk menyiapkan tenaga medisnya," kata Deni.

Sementara itu, hingga Kamis, 14 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta mencatat terdapat penambahan warga dengan status orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan positif COVID-19.

"Warga yang positif bertambah satu orang menjadi 21 orang, kini masih dalam perawatan tim medis," kata Deni.

Baca juga: Lima orang positif COVID-19 di Purwakarta sudah sembuh

Untuk jumlah orang dalam pemantauan bertambah dua orang menjadi 110 orang yang masih dalam pemantauan.

Selanjutnya pasien dalam pengawasan juga bertambah satu orang, dan kini 25 orang di antaranya masih dalam pengawasan.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap melaksanakan anjuran pemerintah, yakni physical dan social distancing, agar terhindar dari penularan virus corona.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020