Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melaksanakan rapid test massal secara acak terhadap ratusan pedagang, petugas, dan pengunjung Pasar Bogor di Kota Bogor, Senin, untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

BIN menyediakan sebanyak 500 rapid test kit untuk melakukan tes kepada warga yang ada di Pasar Bogor, di Jalan Bata, Suryakencana, Kota Bogor.

Pada pelaksanaan rapid test massal tersebut, BIN membawa dua unit laboratorium bergerak milik BIN untuk mempercepat pemeriksaan sampel swab jika dari rapid test ditemukan ada warga yang hasilnya reaktif. 

Baca juga: Hasil "rapid test" di Pasar Bogor pada 197 orang seluruhnya negatif

Staf Khusus Kepala BIN, Mayor Jenderal TNI (Purn) Neno Hermiano kepada pers mengatakan, BIN melakukan rapid test secara bergerak dari satu tempat ke tempat lain untuk mendeteksi dan berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut Neno Hermiano, BIN memilih tempat keramaian seperti pasar tradisional dan stasiun kereta api dalam melakukan rapid test, karena tempat keramaian tersebut berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.

Baca juga: Ratusan pedagang dan pengunjung Pasar Bogor ikuti rapid test secara acak

Neno menjelaskan, jika dari rapid test ditemukan ada warga yang hasilnya reaktif maka bisa langsung dilakukan swab test melalui uji Polymerase Chain Reaction  (PCR) di laboratorium bergerak. "Mudahan-mudahan kita tidak mendapatkan hasil reaktif, apalagi positif, supaya kita merasa tenang," kata Neno.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang hadir meninjau pelaksanaan rapid test itu  mengatakan, potensi penyebaran COVID-19 ada pada tempat-tempat yang terjadi kerumunan, seperti stasiun kereta api dan pasar tradisional.

"Di pasar tradisional ini agak repot, karena masih banyak pelanggaran menjaga jarak fisik," katanya.

Baca juga: Rapid test, Relawan Indonesia Bersatu menjemput bola ke kelurahan

Bima menjelaskan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tergantung pada intensif atau tidaknya melakukan rapid test dan swab test, terutama di tempat keramaian.

Menurut Bima, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan rapid test dan swab test massal.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020