Bekasi, (Antaranews Bogor) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat puluhan mobil berbahan bakar bensin dan solar di wilayah itu dinyatakan gagal uji emisi.

"Uji emisi ini dilakukan dalam rangka program Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat mengenai evaluasi kualitas udara perkotaan. Yaitu meliputi kendaraan pribadi baik yang menggunakan bahan bakar solar maupun bensin," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, di Bekasi, Selasa.

Dalam kegiatan uji emisi gratis yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu mayoritas yang gagal lolos merupakan kendaraan tahun produksi lama dengan gas buang yang melebihi ambang batas.

"Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemprov Jabar dengan Pemkot Bekasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," katanya.

Menurut dia, nilai ambang batas yang diperkenankan untuk mobil produksi di atas tahun 2007 ialah 1,5 persen CO dan 200 ppm HC. Sementara untuk mesin produksi tahun 2007 ke bawah, ambang batasnya 4,5 persen CO dan 1200 ppm HC.

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 126 kendaraan berbahan bakar bensin telah diuji oleh petugas.

Namun sebanyak sepuluh kendaraan di antaranya dinyatakan tidak lolos.

Petugas juga memeriksa mobil dengan bahan bakar solar sebanyak 102 unit, namun 29 kendaraan di antaranya gagal lolos uji emisi.

"Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari di Jalan Ahmad Yani depan Stadion Patriot mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB," katanya.

Pihaknya menargetkan, setiap harinya akan ada 1.500 kendaraan yang akan menjalani uji emisi.

"Bagi kendaraan yang telah lulus melakukan uji emisi gas buang, langsung ditempeli stiker oleh petugas," katanya.

Sedangkan yang tidak lolos, kata dia, diberi rekomendasi untuk segera memperbaiki gas buang kendaraannya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014