Kecamatan Gunung Putri mendominasi zona merah virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor Jawa Barat, lantaran jumlah pasien terinfeksi COVID-19 paling banyak berasal dari wilayah tersebut, yakni 23 pasien.

"23 pasien positif COVID-19 dan 23 (PDP) asal Kecamatan Gunung Putri," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, di Bogor, Jumat (24/4)

Jumat ini kasus baru COVID-19 di Gunung Putri kembali mengalami peningkatan, yakni tiga pasien, yaitu laki-laki usia 22 tahun, laki-laki usia 23 tahun dan laki-laki usia 21 tahun.

Baca juga: Lagi, dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bogor sembuh

Selain Kecamatan Gunung Putri, ada 16 kecamatan lainnya yang juga masuk dalam zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor. Kecamatan dengan jumlah pasien COVID-19 terbanyak kedua di Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Cileungsi, yakni sebanyak 17 orang.

Kemudian Kecamatan Cibinong 16 orang, Bojonggede 15 orang, Ciampea dan Kemang masing-masing empat orang, Citeureup, Gunung Sindur, dan Babakan Madang masing-masing tiga orang, Tajur Halang, Ciomas dan Parung Panjang masing-masing dua orang, serta Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Tamansari masing-masing satu orang.

Baca juga: Tamansari Bogor ditetapkan masuk zona merah COVID-19

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 99 pasien.

"Total ada 99 kasus positif COVID-19, sembilan di antaranya sudah sembuh dan enam meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.266 orang dalam pemantauan (ODP), 871 di antaranya sudah selesai dipantau dan 821 pasien dalam pengawasan (PDP), 457 di antaranya sudah selesai diawasi.

Baca juga: Lagi, tiga pasien COVID-19 asal Kabupaten Bogor sembuh

Ia mengatakan, dari 457 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 17 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil tes swab.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020