Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Abdul Haris, tutup usia di kediamannya, Desa Karekel Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada Rabu (22/4) pagi.

"Mohon doanya untuk almarhum, pengabdiannya di lembaga pemilu tak terhitung. Selamat jalan, mohon doa untuk almarhum," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah.

Menurutnya, lelaki yang menempati posisi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Bogor itu wafat sekitar pukul 10.30 WIB, karena sakit asam lambung.

Baca juga: Politik uang dominasi pelanggaran Pemilu 2019 di Jawa Barat
Baca juga: Bawaslu se-Jabar gelar evaluasi sengketa Pemilu 2019 di Bogor

Almarhum langsung disemayamkan di kediamannya, menunggu untuk dikebumikan yang rencananya dilakukan pada sore hari.

"Saya juga baru mau ke rumah duka, alamatnya di Desa Karekel Kecamatan Leuwiliang," kata Irvan.

Sebagai informasi, Abdul Haris sudah lebih dari sepuluh tahun berkecimpung seba­gai penyelenggara pemilu di Kabupaten Bogor. Saat ini, lelaki kelahiran 18 Agustus 1972 itu tercatat sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bawaslu Bogor melatih 90 pemuda jadi kader pengawas

Abdul Haris aktif di penyelenggara pemilu sejak 2008. Saat itu, ia menjabat sebagai ang­gota Panwaslu Kabupaten Bogor. Kemudian, ia menjadi ketua Panwas­cam Leuwiliang. Selanjutnya, dipercaya menjadi anggota Ba­waslu Kabupaten Bogor.

Di samping itu, almarhum juga sempat aktif sebagai aktivis organisasi, termasuk di Nahdlatul Ulama (NU) dan kepemudaan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020