Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat, tidak setuju adanya pemeriksaan atau tes keperawanan baik yang dilakukan kepada pelajar maupun warga umum lainnya.

"Keperawanan sampai saat ini merupakan hal yang tabu untuk dibicarakan, maka dari itu kami membantah adanya data jumlah pelajar yang sudah tidak perawan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kami," kata Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Rita Nenny kepada wartawan, Jumat.

Menurut Rita, tes keperawanan juga merupakan pelanggaran kode etik di dunia kedokteran. Jika ada dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut maka sudah melanggar sumpahnya sendiri. Pihaknya juga tidak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan suvei keperawanan di kalangan pelajar.

Namun, pihaknya mengaku sudah melakukan survei tentang perilaku seks bebas di kalangan pelajar. Melalui dengan survei secara acak kepada 1.261 pelajar tingkat SMP dan SMA dimaksudkan bukan untuk melakukan pemeriksaan keperawanan tetapi untuk pembelajaran reproduksi manusia. Hasilnya nanti akan menjadi bahan penyuluhan ke berbagai sekolah.

"Hasil survei yang dilakukan tersebut terungkap bahwa 23 persen pelajar terjerat seks bebas, tetapi bukan berarti mereka hubungan suami istri. Namun, survei ini sifatnya hanya untuk penyuluhan dan tidak dimasukan ke dalam data karena `margin error`-nya sangat tinggi," tambahnya.

Sementara, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Lulis mengatakan tidak ada sama sekali progam tes keperawanan di dinasnya apalagi sampai ada anggaran untuk melakukan tes yang sangat pribadi tersebut. Namun, ia mengakui survei yang dilakukan tersebut untuk melihat perilaku seks bebas di kalangan pelajar seperti pacaran tapi bukan berarti melakukan hubungan suami istri.

Selain itu, survei itu dilakukan secara acak di tujuh sekolah tingkat SMP dan SMA yang nantinya akan menjadi pelajaran tentang reproduksi seperti dampak hubungan seks di bawah umur, kemudian bagaimana cara melindungi alat reproduksi dan mencegah perilaku seks bebas.

"Kami tidak punya progam untuk melakukan pemeriksaan keperawanan seorang wanita, bahkan tes tersebut tidak ada legalitas hukumnya karena sudah melanggar norma tentang keasusilaan. Masalah perawan atau tidak merupakan masalah pribadi yang harus dijaga," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014