Bogor, (Antaranews Bogor) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia menerbitkan 1.332 sertifikat halal untuk produk pangan, obat, maupun kosmetik selama Januari-Juli 2014.

"Secara nasional jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dan industri untuk menyajikan produk halal terus meningkat," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dalam Halalbihalal LPPOM MUI di Gedung Global Halal Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Lukman mengatakan pencapaian LPPOM MUI tahun ini juga dilihat dari jumlah perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal yakni sebanyak 1.270 perusahan. Sedangkan untuk jumlah produk yang sudah bersertifikat tahun ini mengalami penuruan dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 24.345 produk pada 2014 dan 47.543 pada 2013.

Sebelumnya, saat meresmikan Gedung Global Halal Center LPPOM MUI di Kota Bogor, LPPOM merisil selama lima tahun terakhir telah menerbitkan 13.136 sertifikat halal.

Menurut Lukman, terus meningkatnya kesadaran masyarakat dan dunia industri akan pentingnya produk halal menunjukkan potensi Indonesia dalam mewujudkan Pusat Halal Dunia. Terlebih lagi, dari, dari jumlah yang disertifikasi tersebut sebesar 71 persen adalah berasal dari produk lokal.

Lukman mengatakan, saat ini LPPOM MUI telah memiliki LPPOM di 33 provinsi, ada 737 auditor dengan 662 auditor di daerah serta 75 auditor di pusat.

"Keberadaan auditor ini sangat peting dalam memberikan pelayanan di LPPOM MUI agar proses sertifikasi bisa berjalan cepat, mudah, transparan dan terukur. Selain ada auditor nasional, daerah juga ada auditor internasional," kata Lukman.

Lukman menyebutkan, LPPOM MUI memiliki fungsi melindungi umat dalam konteks pangan, kosmetik dan obat-obatan yang halal, sekaligus melindungi perjuangan industri bisnis terpenuhi.

Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN atau AFTA dan NAFTA di 2015, lanjut Lukman, pelayanan sertifikat halal LPPOM MUI menghadapi tantangan untuk melindungi umat dari produk-produk yang tidak halal.

"AFTA dan NAFTA adalah sesuatu yang tidak bisa kita tolak, tantangan ini harus dihadapi. LPPOM MUI telah memiliki program-program untuk menghadapinya. Ada delapan workshop yang akan dibahas dengan anggota Malaysia Brunai, Indonesia dan Singapure (MABINS) terkait standarisasi produk hala, harmonisasi standarisasi antar empat negara, bidang fatwa, laboratorium yang terakreditas, akan kita bahas bersama," kata Lukman.

Selain persiapan menghadapi AFTA dan NAFTA, LPPOM MUI juga terus mengembangkan pelayanan sertifikasi halal dengan meluncurkan berbagai produk seperti CEROL yakni pengurusan sertifikat halal secara elektronik agar lebih mudah, cepat, fleksibel dan tepat waktu.

"Saat ini juga LPPOM MUI memiliki akses informasi produk halal yang bisa diakses oleh masyarakat melalui telepon pintarnya baik itu android dan blackberry. Ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengetaui produk-produk halal yang ada di pasaran," kata Lukman.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014