Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi memberhentikan jabatan dua oknum pegawainya karena terbukti bersalah terlibat dalam penggelapan dana insentif.

"Dua pejabat ini telah melanggar sejumlah aturan, di antaranya Peraturan Wali Kota tentang disiplin pegawai, melanggar pakta integritas, kode etik, dan sumpah jabatan sebagai PNS," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis di Bekasi.

Kedua oknum itu di antaranya Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Jatiluhur, Juliah dan Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Hendry Malino Samosir.

Pemberhentian tugas kedua jabatan itu dilakukan di hadapan ribuan PNS lainnya bertempat di gedung 10 lantai Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Nomor 1, Bekasi Selatan.

Menurut Rahmat, keputusan dirinya menjatuhkan sanksi tegas itu didasari atas penelusuran bukti dan saksi yang sebelumnya dilakukan jajaran Inspektorat setempat.

Hendry dinonaktifkan dari jabatannya saat ini karena yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan penggelapan dana 1.756 anggota Linmas Kota Bekasi sebesar Rp690 juta.

Sementara Kasi Pemerintahan pada kantor Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih Juliah dijatuhkan sanksi pembebasan jabatan karena terbukti melakukan penggelapan dana operasional petugas RT pada triwulan II dan III 2013, serta penggelapan dana RT pada triwulan I 2014 sebesar Rp38 juta lebih.

Dikatakan Rahmat, pihaknya akan meneruskan kasus tersebut pada mekanisme hukum yang ada melalui aparat kepolisian.

"Tim evaluasi PNS yang terdiri dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan terus melakukan menelusuran kasus bagi para PNS yang terlibat kasus tersebut," katanya.

Bahkan, kata dia, penelusuran kasus ini akan sampai pada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Tidak menutup kemungkinan penelusuran kasus ini akan dilakukan kepada kepala SKPD dua pejabat tersebut," katanya.

Rahmat meminta kepada seluruh pegawainya agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran sehingga tidak kembali terulang.

"Saya tidak mau kasus seperti ini kembali terjadi pada jajaran Pemkot Bekasi di kemudian hari. Jadikan ini sebagai pelajaran," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014