Bekasi, (Antaranews Bogor) - Ribuan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan keterlambatan pembayaran insentif dari pemerintah setempat yang belum mereka terima sepenuhnya.
"Seharusnya kami mendapat uang insentif sebesar Rp600 ribu per triwulan untuk masing-masing anggota. Tapi hingga kini baru dibayarkan rata-rata Rp200 ribu untuk periode Juli hingga September 2014," kata salah satu anggota Linmas yang tidak mau disebutkan identitasnya dalam aksi demo di Kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Senin.
Menurut dia, anggota Linmas yang bertugas di 56 kelurahan setempat seharusnya sudah menerima dana insentif sejak 26 Juli 2014 sebesar Rp600 ribu, namun hingga kini pembayaran itu molor.
"Dananya masing `nyangkut` di Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bekasi, padahal Pemkot Bekasi sudah mencairkan dananya," katanya.
Diketahui, jumlah anggota Linmas di Kota Bekasi tercatat sebanyak 1.736 orang yang ditempatkan di 56 kelurahan se- Kota Bekasi, masing-masing kelurahan terdiri dari 31 anggota Linmas.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengaku telah menelusuri persoalan itu.
Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada oknum Satpol PP yang diduga menghambat penyaluran dana tersebut.
"Secepatnya, kami akan memberikan sanksi berupa nonjob kepada yang bersangkutan karena ini sudah pelanggaran jabatan. Kami akan memberikan tindakan tegas agar menjadi shock therapy bagi yang lain," katanya.
Menurut dia, keterlambatan pemberian insentif kepada 1.736 anggota Linmas sedang dalam proses pembayaran.
Dia mencatat, total dana yang menjadi kekurangan pembayaran itu mencapai Rp700 juta dan telah ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Seharusnya kami mendapat uang insentif sebesar Rp600 ribu per triwulan untuk masing-masing anggota. Tapi hingga kini baru dibayarkan rata-rata Rp200 ribu untuk periode Juli hingga September 2014," kata salah satu anggota Linmas yang tidak mau disebutkan identitasnya dalam aksi demo di Kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Senin.
Menurut dia, anggota Linmas yang bertugas di 56 kelurahan setempat seharusnya sudah menerima dana insentif sejak 26 Juli 2014 sebesar Rp600 ribu, namun hingga kini pembayaran itu molor.
"Dananya masing `nyangkut` di Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bekasi, padahal Pemkot Bekasi sudah mencairkan dananya," katanya.
Diketahui, jumlah anggota Linmas di Kota Bekasi tercatat sebanyak 1.736 orang yang ditempatkan di 56 kelurahan se- Kota Bekasi, masing-masing kelurahan terdiri dari 31 anggota Linmas.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengaku telah menelusuri persoalan itu.
Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada oknum Satpol PP yang diduga menghambat penyaluran dana tersebut.
"Secepatnya, kami akan memberikan sanksi berupa nonjob kepada yang bersangkutan karena ini sudah pelanggaran jabatan. Kami akan memberikan tindakan tegas agar menjadi shock therapy bagi yang lain," katanya.
Menurut dia, keterlambatan pemberian insentif kepada 1.736 anggota Linmas sedang dalam proses pembayaran.
Dia mencatat, total dana yang menjadi kekurangan pembayaran itu mencapai Rp700 juta dan telah ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014