Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membagikan masker secara gratis kepada masyarakat menyusul kebijakan pemerintah mewajibkan warga menggunakan masker saat keluar rumah, guna mencegah penyebaran virus corona baru.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Kamis, mengaku khawatir karena masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat menjalankan kegiatan sehari-hari di luar rumah.

Kondisi itu, kata dia, membuat mereka rentan terpapar virus corona baru (COVID-19).

Baca juga: Bupati ingatkan pusat perbelanjaan di Purwakarta laksanakan protokol kesehatan

Atas kondisi itu, dirinya meminta jajarannya membagikan masker secara gratis kepada warga, antara lain agar mereka bisa melindungi dirii dari ancaman virus corona.

"Saya meminta jajaran dari Satpol PP dan Dishub membagikan masker di sekitar Pasar Rebo. Hari ini hanya di Pasar Rebo, jumlahnya tidak terlalu banyak. Nanti kita akan tambah lagi dan dibagikan kepada masyarakat lainnya," kata dia.

Ia berharap kegiatan itu menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait dengan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Bupati Purwakarta tinjau pusat perbelanjaan terkait imbauan pencegahan COVID-19

Terkait dengan penggunaan masker, Bupati Anne Ratna Mustika yang biasa disapa Ambu Anne itu, juga mewajibkan penggunaan masker bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Hal tersebut, katanya, nantinya dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Purwakarta.

"Selama tanggap COVID-19, seluruh pegawai tanpa kecuali, wajib menggunakan masker," kata dia.

Ia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tak mengindahkan surat edaran tersebut.

Baca juga: Purwakarta siapkan bantuan untuk warga selama penanganan COVID-19

Sanksinya, katanya, dari mulai pemotongan tunjangan hingga penangguhan kenaikan jabatan mereka.

"Kami berharap, edaran ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Ini demi kebaikan bersama. Untuk maskernya bisa menggunakan yang berbahan kain sehingga bisa digunakan berkali-kali," kata dia.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020