Satu per satu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dicatut oleh Aliansi BEM DKI Jakarta mulai memberi klarifikasi Aliansi ini sebelumnya mengaku terdiri dari BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), BEM Uhamka, Kalbis Institute, BEM Jayabaya, BEM Esa Unggul, BEM Trilogi dan BEM Stikes Binawan.
 Mereka menggelar konferensi pers terkait virus corona bertajuk “Lockdown Solusi atau Politisasi” di MM Juice, Cikajang, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4). Materi jumpa pers lebih pada menyudutkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi pagebluk Covid-19. Mulai dari harga masker yang mahal, hingga menyebut pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk tenaga medis oleh Pemprov DKI Jakarta berlebihan.

Jika sebelumnya BEM dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang membantah bergabung dengan aliansi tersebut, kini klarifikasi itu muncul dari BEM Universitas Esa Unggul.

“Kami selaku BEM Universitas Esa Unggul memberikan klarifikasi, kami tidak tergabung dalam aliansi BEM DKI Jakarta,” tegas sebuah surat dengan tanda tangan Presiden Mahasiswa Universitas Esa Unggul Rachmat Efendi, Senin (6/4). Dalam surat itu, Rachmat juga meluruskan bahwa tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh Aliansi BEM DKI Jakarta kepada BEM Universitas Esa Unggul dalam hal apapun. Sementara oknum yang mengaku mewakili BEM Universitas Esa Unggul adalah bukan merupakan bagian dari BEM Universitas Esa Unggul.

Kami juga menolak dengan tegas narasi yang dimunculkan oleh Aliansi BEM DKI Jakarta tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan kajian komprehensif,” tegas Rachmat. Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Esa Unggul agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang ada. (rmol.id).

Moral Hazard ?

Apa yang dilakukan Aliansi BEM DKI Jakarta jelas patut disesalkan, karena muncul pertanyaan mengapa mereka masih mencatut? Dan jelas perbuatan seperti ini adalah bentuk moral hazard. Disamping itu, kemungkinan besar nama Aliansi BEM DKI Jakarta ini adalah aliansi taktis yang tidak memiliki dasar hukum pembentukannya, dan tujuannya jelas untuk “kepentingan sesaat”.

Di saat seperti ini, ditengah bangsa ini sedang menghadapi wabah Covid 19 dan pro serta kontra RUU Omnibus Law yang masih menggema di tengah masyarakat, seharusnya elemen mahasiswa menempatkan dirinya sebagai pihak yang ilmiah, kritis, moderat dan benar-benar mencerminkan “agent of change”. Jika diawal gerakan saja, sudah mencatut, maka nama baik dan kredibilitas BEM yang benar benar murni untuk kepentingan akademis dan rakyat akan turut tercemar.

Di samping itu, memang sebaiknya kalangan BEM, di satu jaman “kolobendo” sekarang ini bersikap netral dan tidak menggunakan diksi-diksi anarkis dalam mengkritisi sesuatu hal. Diksi “menolak”, “lawan”, “kepung” dan lain-lain adalah diksi merusak dan anarkis, dan jelas masyarakat belum tentu mendukungnya.
Aktifis BEM juga jangan mau “dikapitalisasi” kelompok-kelompok kepentingan tertentu seperti misalnya melawan pemerintah, dan melakukan aksi unjuk rasa anarkis, atau dukung mendukung salah satu tokoh atau pemimpin, karena nanti imparsialitas dan independensi gerakan mahasiswa akan tercemar.

Menghadapi RUU Omnibus Law misalnya, sebaiknya elemen gerakan mahasiswa memilih diksi seperti “menerima dengan catatan”, atau “perlu ada partisipasi publik yang luas” akan jauh lebih baik dibandingkan diksi menolak dan lain-lain, karena kalau belum belum elemen mahasiswa sudah menolak, maka pintu dialog tidak akan pernah terbuka dengan pihak pemerintah atau DPR RI.

Sekali lagi, jangan sampai gerakan mahasiswa ikut aksi unjuk rasa di tengah diberlakukannya Maklumat Kapolri, karena akan berimplikasi hukum dan tentunya akan mengecewakan orang tua masing-masing. Last but not least, juga jangan diteruskan budaya catut mencatut, khan mahasiswa tidak bercita-cita seperti itu?. Semoga. (3/*).

*) Penulis adalah, Pemerhati elemen mahasiswa dan buruh.

Pewarta: Oleh: B. Wauran *)

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020