Karawang, (Antaranews Bogor) - Rencana kebijakan pemerintah yang akan membatasi bahan bakar minyak bersubsidi tidak berpengaruh signifikan terhadap biaya produksi industri, kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Karawang Syamsu Sobar, Kamis.

"Selama ini, untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar produksi, kalangan industri sudah menggunakan BBM nonsubsidi. Jadi pembatasan BBM bersubdisi tidak akan berpengaruh banyak dalam hal biaya produksi," katanya saat dihubungi di Karawang, Kamis.

Ia menyatakan, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi memang tidak akan berpengaruh signifikan dalam hal pembiayaan produksi. Atas hal itu, kebijakan tersebut tidak menjadi permasalahan besar.

Hanya diakui kebijakan pemerintah melakukan pembatasan BBM bersubsidi tersebut akan berpengaruh dalam hal biaya transportasi pengiriman barang.

"Pastinya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu akan berdampak terhadap kenaikan harga barang. Tetapi tidak terlalu signifikan kenaikannya," kata Syamsu.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH migas) melakukan pengendalian BBM bersubsidi yang diatur melalui surat edaran kepada penyalur BBM bersubsidi, yakni PT Pertamina, PT AKR Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga.

Dalam surat tersebut, BPH Migas meminta waktu penjualan solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali dibatasi hanya pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat dan menghentikan penjualan premium di sedikitnya 24 SPBU di pinggir jalan tol.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014