PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa bagian Barat melakukan penambahan pasokan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Pasokan fakultatif atau penambahan alokasi bersifat situasional ini dilakukan menyusul imbauan #DiRumahAja yang diterapkan pemerintah setempat. Fakultatif ini berlangsung selama bulan April dengan total mencapai lebih dari satu juta tabung gas melon.

"Pada kondisi normal, rata-rata penyaluran di wilayah Bekasi mencapai 97 sampai 99 ribu tabung perhari namun kami perkirakan ada peningkatan kebutuhan karena sebagian besar masyarakat kini berada di rumah sehingga aktivitas memasak juga bertambah," kata Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Dewi Sri Utami melalui siaran pers yang diterima Antara, Jumat.

Baca juga: Konsumsi gas di Bekasi capai fase tertinggi saat bulan Ramadhan

Dewi menjelaskan di Kota Bekasi total penambahan mencapai 544 ribu tabung yang akan didiatribusikan selama 10 kali secara bertahap sejak 1 April hingga 29 April 2020. Di luar pasokan tambahan tersebut, Pertamina tetap akan menyuplai secara reguler dengan total 2,9 juta tabung per bulan.

Sementara di Kabupaten Bekasi total penambahan lebih dari 537 ribu tabung juga dilakukan bertahap hingga 29 April 2020. Sedangkan suplai normal harian juga tetap dilakukan sebanyak 97 ribu tabung, atau sekitar 2,9 juta tabung per bulan.

"Berdasarkan pantauan, beberapa wilayah dibatasi pergerakannya ataupun memberlakukan pengetatan wilayah sehingga mengurangi mobilisasi warga. Untuk mengantisipasi hal ini, Pertamina memastikan suplai LPG ke agen maupun pangkalan LPG tetap berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan warga," ucapnya.

Baca juga: Permintaan elpiji 3 kilogram di Bekasi meningkat

LPG tiga kilogram merupakan LPG subsidi yang peruntukannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga. Pada aturan tersebut tertuang jelas bahwa alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga prasejahtera yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta perbulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.

Dewi menegaskan masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina. Di Kota dan Kabupaten Bekasi terdapat total 2.632 pangkalan, 101 agen LPG subsidi resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa.

"Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasar SK Bupati yakni Rp16.000 pertabung, serta terjamin keasliannya," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi telusuri kabar kelangkaan gas elpiji

Dewi juga mendorong agar masyarakat sejahtera menggunakan elpiji non subsidi seperti elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020