Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran biaya tak terduga sebesar Rp2,5 miliar  untuk penanganan virus corona (COVID-19).

"Anggaran khusus untuk penanganan COVID-19 tidak disediakan. Jadi untuk sementara menggunakan anggaran tak terduga yang memang bersifat darurat dan situasional," kata Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, jika anggaran tak terduga itu tidak mencukupi untuk penanganan corona di wilayah Karawang, maka akan ditambah lagi dengan melakukan reposisi anggaran.

Tetapi untuk penambahan anggaran penanganan corona tersebut harus mendapat persetujuan DPRD Karawang. Karena itu, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: RS Hermina Karawang siap tampung PDP dan positif COVID-19
Baca juga: Dishub Karawang siapkan bilik dinsinfektan di Terminal Klari
Baca juga: Bupati Karawang positif corona diisolasi ke Rumah Sakit Paru Jatisari

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan Pemkab Karawang akan melakukan reposisi anggaran kesehatan untuk penanganan corona.

Menurut dia, sejumlah dana yang siap direposisi di antaranya anggaran Karawang Sehat sebesar Rp10 miliar, Biaya Tak Terduga Rp2,1 miliar, Dana Alokasi Khusus Dinas Kesehatan Rp1,4 miliar, dan saldo Rumah Sakit Paru Rp1 miliar.

"Rencana reposisi sudah dilaporkan ke Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," katanya.

Reposisi anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020