Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Miftah Farid meminta 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang baru dilantik bekerja sesuai aturan.

"Masyarakat banyak yang meragukan, wajar. Jangan menyanggah, karena kurang produktif. Buktikan kalau anggota PPK sekarang memegang integritas dan bekerja sesuai aturan," katanya, usai melantik 150 anggota PPK untuk Pilkada Karawang, Sabtu.

Baca juga: KPU Karawang lakukan verifikasi berkas dukungan jalur perseorangan
Baca juga: KPU Karawang terima berkas persyaratan satu pasangan bakal calon perseorangan

Ia menyampaikan hal tersebut karena pada Pemilu Legislatif 2019 terjadi praktik jual-beli suara yang melibatkan seorang komisioner KPU Karawang beserta sejumlah anggota PPK.

Dikatakannya, setiap anggota PPK harus menjaga etika, integritas, komitmen dan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kejadian pada Pemilu Legislatif 2019 menjadi pelajaran penting dan jangan sampai terulang pada Pilkada tahun ini," ujar Farid.

Baca juga: Pemkab Karawang usulkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp108,7 miliar

Setelah dilantik, kata dia, anggota PPK di masing-masing kecamatan secepatnya berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan.

"Secepatnya koordinasi dengan Muspika, supaya Pilkada bisa berjalan sukses. Sukses teknis dan pertanggungjawaban keuangan," ucap dia.

Sementara itu, pelantikan 150 anggota PPK di Karawang dihadiri Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Komandan Kodim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kepala Kejari Karawang Rohayati, Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan beserta para camat se-Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020