Bekasi, 26/9 (ANTARA) - Sekretaris komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata meminta pemerintah setempat menyediakan lahan relokasi bagi ratusan pedagang liar di sepanjang Jalan I Gusti ngurah Rai menyusul rencana penertiban pada Selasa (27/9).

"Saya berharap agar pemerintah memilah kembali mana pedagang yang benar-benar melanggar atau yang tidak, misalnya pedagang bunga. Mereka adalah pedagang yang pro pada program penghijauan di Kota Bekasi, " kata politisi PKS itu.

Menurut dia, pada surat imbauan pengosongan lahan terkait agenda penertiban di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, tertulis bahwa kegiatan itu diperuntukkan bagi keperluan penghijauan.

"Ada beberapa pedagang bunga yang memang sudah dari awal berjualan di lokasi itu. Keberadaan mereka justru menambah kesan hijau di lokasi itu, tapi karena keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan pakaian, makanan, barang elektronik dan lainnya terpaksa mereka pun kena imbasnya," kata Ariyanto.

Dikatakan Ariyanto, petugas penertiban harus memiliki solusi terhadap pedagang tersebut. Minimal memberikan lokasi baru agar mereka tetap bisa berdagang.

"Sampai sekarang kita belum tahu lokasi pengganti yang ideal dimana, tapi itu harus menjadi pemikiran pemerintah," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar, menolak permintaan itu dan tetap akan melakukan penertiban tanpa tebang pilih terhadap pedagang apapun.

"Kita tidak akan tebang pilih, sebab akan menimbulkan kecemburuan dari pedagang lain. Sejak sepekan lalu kita sudah kirimkan surat imbauan agenda penertiban terhadap para pedagang di lokasi itu," ujarnya.

Satpol PP akan menerjunkan dua pleton atau sekitar 60 personel ditambah dari kepolisian dua pleton, aparatur kecamatan dan kelurahan dan personel tambahan dari Kodim 0507 Bekasi untuk kegiatan penertiban tersebut.

Pewarta:

Editor : Budisantoso Budiman


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011