Bekasi (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat adanya pembengkakan biaya pembebasan lahan warga untuk konstruksi pembangunan infrastruktur jalan di Bulakapal, Bekasi Timur.

"Saya terkejut saat memperoleh informasi dari Bagian Pertanahan bahwa biayanya saat ini sampai Rp200 miliar, padahal pada 2010 lalu hanya Rp30 miliar," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu.

Menurutnya pembebasan lahan di wilayah itu terkait dengan rencana pembangunan `underpass` dan `flyover` oleh Kementerian Pekerjaan Umum dalam waktu dekat.

Menurut dia, anggaran pembebasan lahan itu rencananya akan dialokasikan melalui APBD setempat.

Sementara itu Bagian Pertanahan Kota Bekasi telah mendata pemilik tanah di seputar lokasi itu yang hingga 2013, terdata pemilik tanah ada 305 orang dengan luas lahan total 3,5 hektare.

"Pada 2014 ini kami sudah mengalokasikan anggaran pembebasan tanah sebesar Rp55 miliar," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkot Bekasi, Sudarsono.

Menurutnya, Pemkot Bekasi harus membagi kebutuhan anggaran pembebasan tanah itu secara bertahap akibat tingginya permintaan kompensasi warga.

"Lahan di lokasi itu mayoritas sudah dipakai tempat usaha sehingga harganya relatif tinggi," katanya.

Dengan alokasi anggaran Rp55 miliar, kata dia, pihaknya akan membebaskan lahan untuk underpass lebih dahulu.

"Soal luas lahan yang akan dibebaskan tergantung kemampuan dana, dan saat ini baru tahap inventarisasi lahan dan pemilik," katanya.

Jika hanya mengandalkan APBD Kota Bekasi, kata dia, maka setidaknya dibutuhkan empat tahun anggaran untuk membebaskan seluruh tanah yang dibutuhkan.

"Kalau rata-rata setahun Rp55 miliar, paling tidak butuh waktu empat tahun untuk membebaskan seluruh lahannya," katanya.

Menurutnya, Bagian Pertanahan bersama instansi terkait lainnya akan melakukan pengukuran tanah melibatkan Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi untuk menentukan harga tanah dan bangunan melalui tim penilai.

"Setelah penentuan harga melalui tim penilai, akan dilakukan musyawarah dan kesepakatan harga serta menyusun nominatif pemilik tanah untuk dilakukan pembayaran," katanya.

Adapun proses pembayaran tanah kepada pemiliknya dijadwalkan berlangsung mulai Juni 2014.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014