Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memberikan maaf kepada seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat yang menjadi tersangka karena telah menghinanya di akun media sosial beberapa waktu lalu.

"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Rabu.

Baca juga: Mensos dan Gubernur Jabar hadiri kegiatan penghijauan di DAS Citarum
Baca juga: Ade Yasin sambangi kantor Tri Rismaharini belajar kelola Taman Kota

SKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut dengan tulisan dianggap menghina saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.

Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah. "Karena itu, dihadapan Alllah, saya tidak ada apa-apanya," katanya.

Mengenai persoalan hukum SKR, Risma menyerahkan sepenuhkan kepada Polrestabes Surabaya. "Tapi bahwa saya sudah memaafkan iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," katanya.

Baca juga: Kantor Beriita Antara menggelar pameran fotografi bertajuk "Sportacular"

Pengabulan permintaan maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Sudamiran, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan staf Pemkot Surabaya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020