Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menawarkan dua opsi relokasi warga terdampak bencana saat mendatangi lokasi pengungsian di Kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1).

"Sementara pilihannya dua, pertama masih di daerah sini tapi tidak banyak hamparan yang datar, kedua di Cigudeg tempatnya relatif lebih aman, jaraknya sekitar 15 kilometer dari sini ," ujar Emil didampingi Bupati Bogor, Ade Yasin.

Menurutnya, pemerintah lebih condong untuk merelokasi masyarakat Sukajaya ke lahan di Cigudeg. Pasalnya, selain tempatnya relatif lebih aman, di Cigudeg tersedia lahan untuk relokasi yang terbilang luas, sehingga memudahkan pembangunan hunian tetap (huntap) secara terpusat.

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan bahwa luasnya lahan di Cigudeg juga memungkinkan untuk masyarakat yang direlokasi tetap bisa bercocok tanam, sehingga roda perekonomiannya bisa terus berputar seperti sedia kala.

Baca juga: Kang Emil dan Ade Yasin tinjau calon lahan relokasi dengan tumpangi helikopter

Namun, mayoritas tokoh masyarakat di Desa Pasir Madang saat bermusyawarah dengan Emil dan Ade Yasin lebih memilih opsi satu, yakni relokasi di wilayah kecamatan yang sama, Sukajaya. Masyarakat baru mau ke luar dari Sukajaya ketika Badan Geologi mengeluarkan hasil kajian yang menyatakan bahwa wilayah tersebut tak laik ditempati.

Menurut Emil pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga yang daerahnya masih memungkinkan untuk dijadikan hunian, berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya baik itu rusak ringan, sedang, maupun rusak berat.

“Tetapi yang lokasinya betul-betul tidak memungkinkan atau dia rumahnya terdampak sedikit tapi daerah yang rawan longsor, maka kita ada opsi untuk relokasi," kata Emil.

Baca juga: Ade Yasin fokus upaya relokasi 19.821 pengungsi korban bencana

Sementara itu, Ade Yasin menyebutkan bahwa ada 15 titik opsi lahan untuk relokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung. Sedangkan status kepemilikannya terbagi menjadi tiga kategori yaitu tanah PTPN VIII Cikasungka, tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan tanah milik masyarakat.

Ia memperkirakan, total kebutuhan lahan sesuai dengan jumlah warga yang akan direlokasi yaitu seluas 81,7 hektare, dengan rincian 20,48 hektare tanah PTPN VIII Cikasungka, 59,5 hektare tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan 1,72 hektare tanah milik masyarakat.

Baca juga: Berikut tiga penyebab terjadinya longsor di Sukajaya Bogor

Kepala Desa Pasir Madang Encep Sunarya di tempat yang sama menyebutkan bahwa hingga kini warga belum mengambil keputusan soal relokasi. Tapi menurut Encep, warga berharap masih bisa tetap tinggal di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal semula.

“Kami menjawab permintaan masyarakat harus berdasar, kita tunggu hasil dari ahli geologi seberapa rentan tingkat bencana yang ada di Desa Pasir Madang,” kata Encep.

Sedikitnya ada 540 KK terdampak bencana di wilayahnya dari total penduduknya yang berjumlah 1.354 KK atau sebanyak 4.800 jiwa.(KR-MFS).
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020