Menteri Sosial Juliari Batubara mengingatkan terbukanya peluang kerja bagi para kaum difabel, sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Harus (menyediakan) dua persen angka pekerja disabilitas di pemerintahan, swasta satu persen (pekerja disabilitas)," ujarnya kepada awak media saat melakukan inspeksi ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Baca juga: Mensos serahkan bantuan PKH untuk warga Bekasi

Menurutnya aturan tersebut perlu disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan swasta maupun level pemerintah daerah (Pemda), sehingga peluang para difabel untuk bekerja dapat terbuka lebar.

Di samping itu, menurutnya Kemensos tidak lepas tangan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) dari kaum difabel, salah satunya melalui pelayanan yang tersedia di bangunan BBRVBD.

"Hari ini peresmian penerimaan manfaat yang baru 120 orang, banyak peralatan sudah bagus. Balai ini merupakan balai salah satu terbesar mungkin di Asia Tenggara," ungkap Juliari.

Baca juga: Kemensos terjunkan tim assesmen dan siapkan bantuan korban kerusuhan Papua

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah di tempat yang sama mengatakan bahwa BBRVBD sudah cukup banyak menghasilkan alumni difabel yang terbilang sukses.

"Ada beberapa alumni kita yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan swasta maupun mandiri, bahkan ada yang di Bank Indonesia," beber Dian.

Baca juga: Istri Mensos semangati korban banjir di Bogor

Menurutnya, para difabel lulusan BBRVBD langsung disalurkan ke dunia kerja setelah menerima pelatihan secara berkala selama enam bulan. Mayoritas lulusannya terjun ke bidang keterampilan praktis seperti service sepeda motor dan elektronik.
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020