Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 dan Pemerintah Kota Sukabumi melakukan normalisasi dua sungai di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yakni Sungai Cisuda dan Cisaray untuk mengantisipasi terjadinya banjir.

"Normalisasi sungai ini sangat penting, selain untuk mencegah banjir akibat tersendatnya aliran air sungai, juga untuk mengubah kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai," kata Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo di Sukabumi, Jumat.

Baca juga: Banjir dan longsor landa dua kecamatan di Sukabumi

Dari pantauan di lokasi, anggota Kodim bersama petugas dari Pemkot Sukabumi dibantu masyarakat serta relawan mengangkut sampah yang membendung dan mengotori dua sungai tersebut.

Selain sampah, lumpur yang sudah menghitam pun turut diangkut. Mayoritas sampah yang diangkut secara gotong royong tersebut berasal dari rumah tangga, seperti plastik, bahkan volumenya cukup banyak.

Menurut Dandim, ini membuktikan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai masih minim. Karena itu diimbau kepada seluruh warga supaya tidak membiasakan membuang sampah ke sungai. Selain bisa menyebabkan bencana banjir dan juga menjadi sumber penyakit.

Baca juga: Banjir di Palabuhanratu akibat pendangkalan sungai

Apalagi, katanya, beberapa warga khususnya yang tinggal di bantaran sungai, masih ada yang memanfaatkan airnya untuk kebutuhan rumah tangga, seperti mandi, mencuci dan lainnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami menambahkan Pemkot Sukabumi berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi masyarakat bisa ikut membersihkan aliran sungai cukup dengan cara tidak membuang sampah ke sungai.

Baca juga: Delapan daerah di Sukabumi terendam banjir

Sebenarnya, kata dia, jika aliran sungai terjaga dan bersih bisa menjadi daya tarik untuk wisata dan tentunya bisa menambah penghasilan bagi warga yang tinggal di bantaran sungai. Selain melarang membuang sampah ke sungai pihaknya juga mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.

"Penyebab terjadinya banjir akibat adanya penyempitan dan pendangkalan aliran sungai, sehingga saat terjadi hujan deras dan volume air meningkat menyebabkan air melimpah. Ke depannya kami akan membuat peraturan tentang larangan membuang sampah ke sungai," tambahnya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020