Bogor (Antaranews Bogor) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperluas jangkauan untuk mengakomodir seluruh pengaduan masyarakat di tingkat daerah dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

"Rata-rata Kompolnas setiap tahunnya menerima 1.000 pengaduan masyarakat dari seluruh wilayah di Indonesia," ujar Anggota Kompolnas Adrianus Eliasta Meliala, saat ditemui dalam lokakarya pemantauan kinerja Polri, di Kota Bogor, Rabu.

Kerjasama dengan perguruan tinggi sebagai mitra Kompolnas, lanjut Adrianus, telah dilakukan sejak 2013 lalu dimana 16 perguruan tinggi di wilayah Sumatera dan Jawa sudah bergabung. Pada 2014 ada 19 perguruan tinggi yang akan menjalin kerjasama, terutama di wilayah Indonesia Timur dan Tengah.

"Targetnya ada 75 perguruan tinggi yang akan kita gadeng sebagai mitra kompolnas, dan ini akan kita lengkapi hingga tahun 2015 nanti," ujar Adrianus.

Adrianus menyebutkan, setiap perguruan tinggi yang menjadi mitra Kompolnas akan mendirikan Unit Penerima Pengaduan Mitra Kompolnas.

Unit tersebut terdapat di Fakultas Hukum masing-masing perguruan tinggi, dimana anggotanya bisa berasal dari dosen dan juga mahasiswa.

Masing-masing perguruan tinggi akan mendapat dana operasional dari kompolnas sebesar Rp16 juta untuk menjalankan fungsi dan tugasnya untuk menerima pengaduan masyarakat.

Adrianus menjelaskan Kompolnas bertugas menjalankan fungsi pengawasan kepada Polisi, mulai dari arah kebijakan, dokumen Polri, saran dan pertimbangan sumber daya manusia serta anggaran dan saran Polri.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Polri dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang mengamanatkan menerima keluhan dari masyarakat juga menjadi pengawasan dari Kompolnas.

"1.000 kasus yang diterima Kompolnas setiap tahunnya disampaikan oleh masyarakat baik dalam bentuk surat, maupun datang sendiri," ujar Adrianus.

Selain mengirimkan surat, atau datang sendiri, lanjut Adrianus, ada metode lain yang bisa diterapkan dalam menerima laporan dari masyarakat salah satunya adanya membentuk posko pengaduan di masing-masing daerah di Indonesia.

Menurut Adrianus, salah satu lembaga yang memungkinkan untuk digandeng menjadi mitra Kompolnas menjangkau seluruh masyarakat sehingga kehadiran komisi tersebut ada di setiap wilayah yakni Perguruan Tinggi.

"Perguruan Tinggi adalah lembaga yang tepat untuk menjadi mitra Kompolnas dalam memperluas jangkauan di daerah," ujar Adrianus.

Ia mengatakan Unit Penerima Pengaduan Mitra Kompolnas ini hanya memiliki tugas menerima laporan masyarakat, melakukan asesment, dan verifikasi laporan yang selanjutnya dilaporkan ke Kompolnas dalam waktu satu minggu sejak laporan diterima.

"Unit ini tidak memiliki kewenangan untuk memproses laporan yang masuk, karena kewenangan ada di Kompolnas," ujar Adrianus.

Adrianus menambahkan idealnya setiap wilayah memiliki satu unit penerima pengaduan mitra Kompolnas, namun untuk wilayah strategis seperti kota besar dibutuhkan dua unit.

"Untuk Kota Bogor, salah satu Perguruan Tinggi yang menjadi Mitra Kompolnas yakni Ibnu Khaldun. Kami menunjukkan karena perguruan tinggi ini cukup memiliki kesiapan untuk pelaksanaan tugas sebagai mitra Kompolnas," ujar Adrianus.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014