Sukabumi (Antaranews Bogor) - Forum Aktivis Mahasiswa Sukabumi menyebutkan pemerintah tidak perlu mengadakan kendaraan dinas baru untuk anggota legislatif di Sukabumi yang terpilih periode 2014-2019.

"Kendaraan dinas yang ada sekarang masih bisa digunakan, bahkan kondisinya sangat layak dan mewah, sehingga tidak perlu pemerintah menggelontorkan dana lagi untuk pengadaan kendaraan dinas untuk anggota legislatif yang akan duduk diperiode 2014-2019," kata Ketua FAMS, Yayan Hendayana kepada Antara, Selasa.

Menurut Yayan, pengadaan kendaraan dinas baru tersebut hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah saja dan lebih baik dialokasikan kepada progam yang lebih tepat seperti kesejahteraan untuk masyarakat melalui progam pendidikan ataupun kesehatan gratis. Lanjut dia, dari pantauan pihaknya kendaraan dinas seperti mobil yang digunakan oleh anggota legislatif saat ini kondisinya bagus dan yang terpenting masih layak digunakan untuk perjalanan dinas karena kendaraan dinas saat ini menggunakan tahun pembuatan yang baru.

Selain itu, jika ada pengadaan kendaraan dinas baru untuk anggota legislatif maka yang lama sudah dipastikan akan didem atau dialih fungsikan oleh pemakainya yang terdahulu. Maka dari itu, pemerintah harus memikirkan tentang efisiensi penggunaan kas daerah untuk sesuatu hal yang tidak perlu.

"Anggota legislatif adalah wakil rakyat dan harus melayani rakyat, jangan sampai mereka yang terpilih dan duduk di legislatif minta dilayani. Karena, tugas utama dari seorang anggota dewan adalah sebagai jembatan untuk rakyat," tambahnya.

Yayan mengatakan alangkah baiknya anggota DPRD yang terpilih saat ini lebih bijaksana dan tidak menuntut adanya pengadaan kendaraan dinas dengan alasan untuk mempermudah kerja dan lebih baik mereka lebih dahulu mementingkan kepentingan rakyatnya ketimbang kepentingan pribadi."Jika ingin meminta fasilitas lebih baik mundur saja dan jangan membebani rakyat lagi, karena satu hal yang harus dicamkan oleh anggota dewan, mereka bisa duduk di legislatif karena berkat rakyat," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014