Bogor (Antaranews Bogor) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 di Gedung Serba Guna 1, Cibinong, Sabtu.

"Rapat ini sesuai dengan tahapan Pemilu Legislatif, yang digelar selama tiga hari yakni 19-21 April," ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor, Hariyanto Surbakti.

Hariyanto mengatakan, rapat pleno hari pertama ditargetkan selesai perhitungan untuk 10 kecamatan dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Hingga Sabtu pukul 18.01 WIB, enam dari 10 kecamatan telah selesai direkapitulasi perolehan suaranya. Ke-10 kecamatan tersebut yakni Cigudeg, Sukamakmur, Ranca Bungur, Caringin, Babakan Madang, Leuwisadeng, Ciawi, Pamijahan, Tanjung Sari, dan Cariu.

Proses rapat pleno rekapitulasi berlangsung alot, yang dihadiri seluruh PPK kecamatan yang berjumlah 40 orang dan para saksi dari partai politik.

Dalam proses rekapitulasi sementara, dua kecamatan yang sempat tertunda adalah kesalahan teknis pada proses pengadministrasian pada Kecamatan Sukamakmur dan Cigudeg.

Untuk Kecamatan Cigudeg kesalahan teknis adalah saksi tidak menerima berita acara hasil perbaikan.

Sedangkan di Kecamatan Sukamakmur terjadi perselisihan perolehan suara dari Partai PDI-P.

"Untuk yang Cigudeg sudah selesai sesuai dengan rekomendasi dari Panwaslu untuk melakukan pengecekan berita acara di tingkat desa. Untuk yang di Sukamakmur akan dilanjutkan besok (Minggu)," ujar Heryanto.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014