Pengungkapan tersangka berinisial RB dan RM yang bertanggung jawab dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan melalui proses panjang salah satunya dengan prarekonstruksi sebanyak 7 kali.

"Penyidik juga melakukan olah TKP prarekon 7 kali. Kemudian juga memeriksa beberapa saksi sekitar 73 saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dua polisi aktif ini ditetapkan jadi tersangka penyiraman air keras Novel

Selain itu, pelibatan tim pakar, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), dan intelijen juga membantu pemecahan buntunya kasus penyiraman terhadap penyidik KPK itu.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut selain interogasi yang masih dilakukan terhadap RB dan RM di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polri : Kasus Novel Jadi PR Polda Metro

RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12) tadi dan diberikan pendampingan dari divisi hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Apa Khabarnya?.

Tersangka penyiraman Novel Baswedan baru terungkap setelah dua tahun terjadinya penyiraman terhadap penyidik KPK itu.

Pewarta: Livia Kristianti dan Fianda Rassat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019