Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat siap memantau dan menerima pengaduan keterlibatan aparatur sipil negara yang terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat Kursin Kurniawan, di Karawang, Minggu, menyatakan pihaknya selalu mengingatkan agar aparatur sipil negara atau ASN tidak melibatkan diri secara langsung pada politik Pilkada serentak 2020.

"Kami akan memantau dan menerima pengaduan ASN yang terindikasi melibatkan diri dalam atau bertindak yang merugikan calon lain pada Pilkada nanti," kata dia.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Karawang akan merekrut 90 orang untuk Panwascam
Baca juga: Bawaslu Karawang tidak temukan unsur pidana jual beli suara Pemilu 2019

Hal tersebut disampaikan karena Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari akan maju pada Pilkada nanti.

Cellica yang merupakan Ketua Partai Demokrat Karawang akan mencalonkan kembali pada Pilkada Karawang 2020.

Begitu juga dengan wakilnya, Zamakhsyari yang menjabat Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Karawang, akan mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020.

Baca juga: Pemkab Karawang alokasikan anggaran Rp97,9 miliar untuk Pilkada 2020

Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini sudah muncul beberapa kelompok ASN yang dipastikan akan mendukung Cellica pada Pilkada nanti. Selain itu, muncul pula kelompok ASN yang memastikan diri akan mendukung Zamakhsyari pada Pilkada nanti.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019