Bekasi, 1/2 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengembalikan fungsi Jalan M Yamin, Bekasi Timur sebagai akses penghubung Kelurahan Duren Jaya dengan Terminal Induk setempat setelah sebelumnya tertutup aktivitas pedagang liar.

"Hari ini kami sudah tertibkan sekitar 100 pedagang liar di sekitar lokasi tersebut dan jalan ini sudah bisa kembali difungsikan besok, Kamis (2/2)," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, jalan sepanjang 1 KM dengan lebar mencapai 5 meter itu telah dikuasai pedagang sejak 2010 atau bertepatan dengan proses revitalisasi Pasar Baru Kota Bekasi yang berada tepat di sebelahnya.

"Sejumlah pedagang awalnya berpindah lokasi ke Jalan M Yamin. Namun akibat pembiaran, jumlahnya semakin banyak dan menutup akses jalan," katanya.

Dikatakan Kandar, dalam upaya penertiban tersebut para pedagang dipindahkan ke blok II Pasar Baru Kota Bekasi yang memang disediakan khusus bagi pedagang liar yang membutuhkan tempat berjualan.

"Selama tiga bulan, pihak pengembang pasar tidak akan memungut biaya apa pun di Blok II. Namun setelahnya akan diberlakukan tarif sewa," katanya.

Dengan disterilkannya para pedagang liar dari lokasi itu, kata dia, angkutan umum trayek K12A Duren Jaya-Metropolitan Mall bisa kembali melintas di Jalan M Yamin.

"Sebagai upaya lanjutannya, kita akan awasi secara ketat di lapangan dengan menempatkan petugas pengawas dari Satpol PP agar pedagang tidak kembali ke lokasi," demikian Kandar.

 Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012