Bogor (Antaranews Bogor) - Komplotan pencuri spesialis rumah yang biasa beraksi subuh hari di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, berhasil diamankan jajaran Polsek Bogor Barat.

Kasubag Humas Polres Bogor, Iptu Eka Mayasari menyebutkan, pelaku berjumlah lima orang, empat diantaranya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan dengan `timah panas` karena mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Mereka ini adalah komplotan pencuri dengan sasaran rumah warga, baik rumah ditinggal pergi pemiliknya maupun rumah yang berpenghuni," ujarnya dalam ekspose di Mapolres Kapten Muslihat, Jumat.

Iptu Eka menyebutkan, modus yang digunakan para pelaku adalah mencuri dengan cara berkomplotan, memasuki rumah warga pada subuh hari baik dengan cara menggunakan alat-alat seperti senjata tajam, linggis dan alat berat lainnya.

"Mereka biasa beraksi subuh, hampir semua sasaran operasinya dilakukan bagi buta saat semua orang terlelap tidur," ujar Iptu Eka.

Komplotan pencuri ini lanjut Iptu Eka telah beroperasi di 50 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi dan Cipanas.

Keberadaan komplotan pencuri inipun telah meresahkan masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Bogor Barat tempat sindikit pencuri ini biasa beroperasi.

"Yang menjadi sasarannya adalah barang-barang elektronik, mulai dari telepon genggam, laptop, kamera, dan barang berharga lainnya," ujarnya.

Aksi pencurian komplotan ini juga ikut menyasar rumah salah seorang wartawan lokal di Kota Bogor. Kejahatan itu dilakukan pada 20 Maret 2014 lalu. Pelaku berhasil menjarah dua tablet, satu blackberry, satu leptop, satu kamera, satu lensa dan dompet milik wartawan.

Beruntung aksi pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reksrim Polsek Bogor Barat yang sudah memburu komplotan pencuri tersebut.

"Aksi komplotan ini sudah sangat meresahkan warga, kami kerap menerima laporan kasus pencurian di rumah, dan pelaku berhasil kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, AKP Yasir Arafat.

AKP Yasir menyebutkan, dalam aksinya para pelaku bergerak secara teroganisir. Sebelum beraksi ada bertugas menggambarkan situasi lokasi sasaran, pengawas, penadah dan eksekutor.

"Tersangka masing-masing PP, TG, CC, SKT dan JM yang masih DPO," ujar AKP Yasir.

Dari keempat tersangka, salah satu pelaku TG selaku eksekotor atau yang melakukan aksi pencurian adalah residivis yang pernah menjalani hukum enam bulan penjara di Lapas Paledang atas kasus yang sama.

Sementara tersangka PP, selain beraksi berempat juga beraksi sendiri bahkan berdua. Uniknya aksi pelaku dilakukan menggunakan tali rapia untuk membuka pintu rumah sasarannya.

"PP ini punya ilmu ghaib bisa menghipnotis orang, dia sudah 24 kali melakukan aksi kejahatannya dan baru sekarang tertangkap," ujar AKP Yasir.

Tersangka PP mengakui dirinya sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di wilayah Kecamatan Bogor Barat, terutama di kawasan Bubulak.

Ia juga mencuri di rumah wartawan lokal, barang hasil curian ia jual dengan harga Rp17.000.000 kepada penadah di wilayah Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014