Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, akan melakukan penyisiran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bogor saat perayaan malam Tahun Baru 2020.

"Antisipasinya kami akan koordinasi juga dengan tokoh masyarakat, menyisir tempat-tempat hiburan malam, bukan hanya di Puncak, tapi juga tempat-tempat lain," ujar Kasatres Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu.

Baca juga: Polisi tangkap siswa di Bogor sedang 'pesta narkoba' dalam kelas

Menurut dia, malam tahun baru identik dengan keramaian dan pesta-pesta yang mayoritas terpusat di tempat hiburan. Ia menggandeng tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, dan polisi militer. dalam menyisir tempat hiburan.

"Kami tak bisa memberantas narkoba sendirian, kami perlu kerja sama juga dengan masyarakat. Minimal kalau masyarakat melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian," kata Andri.


Baca juga: Polres Bogor tangkap 53 tersangka kasus narkoba
Sebelum melakukan operasi malam Tahun Baru 2020, Satres Narkoba Polres Bogor juga sempat melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2019 selama 10 hari pada tanggal 21-30 November 2019.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan 40 kasus narkotika dengan total 53 tersangka. Dari 53 tersangka itu hampir semuanya jadi bandar narkoba," tuturnya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota berhasil proses 11 perkara narkoba

Ia menyebutkan, para tersangka ditangkap dari 31 Polsek di bawah Polres Bogor. Dari tangan para tersangka, Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu, 1 kilogram ganja, dan berbagai macam obat-obatan terlarang.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019