Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI di Gedung Sate Bandung, karena dianggap berhasil membina dan mengembangkan Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sebagai Desa Sadar Hukum.

"Dengan kesadaran ketaatan terhadap semua regulasi, kedisplinan akan hadir tanggung jawab semua orang bisa menghargai terhadap regulasi dan mampu laksanakan," kata Asisten Administrasi Pemkab Bogor, Yous Sudrajat kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Baca juga: Pemkab Bogor kerahkan 125 admin medsos tangani aduan warga

Yous mengaku sepakat dengan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly yang menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada dirinya, bahwa hukum merupakan dasar dari konstruktif mengenai pembangunan di masa mendatang. 

Sehingga, akan hadirnya kepastian, ketentraman, ketertiban, dan kondusifitas yang merupakan modal utama malaksanakan pembangunan.

"Menegakan dan menjalankan aturan. Kami apresiasi dan sepakat hukum itu pondasi. Kegiatan pembangunan kesadaran tanggung jawab yang pada akhirnya saling memiliki," kata Yous.

Baca juga: Pemkab Bogor menaikkan anggaran untuk PBI BPJS pada APBD 2020

Sementara itu, Camat Megamendung, Rismawan mengaku bangga karena warganya di Desa Sukamanah paham terhadap hukum baik menyangkut pertanahan, perkawinan, pidana maupun perdata, sehingga masyarakat terlindungi oleh hukum.

"Kita akan terus melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kualitas kesadaran hukum dan hadirkan narasumber yang representatif," kata Rismawan.

Di samping menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari KemenkumHAM RI, Pemkab Bogor di hari yang sama juga menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Layanan Prima Tahun 2019.(KR-MFS).

Baca juga: Menkumham resmikan 130 Desa Sadar Hukum di Bandung, Bupati Bogor dapat penghargaan

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019