Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk tidak terburu-buru melakukan pemilihan wakil bupati untuk menghindari opini publik dan kecurigaan masyarakat.
"Saya pada prinsipnya kembalikan pada mekanisme pemilihan tahun 2017 kemarin. Kan yang mempunyai hak itu koalisi parpolnya, si koalisi parpol ini belum sepakat dari rekomendasi dua nama, Golkar jadi tiga nambah Amin Fauzi, NasDem ada Rohim Mintareja, Hanura hanya Marzuki saja tapi di parlemen tidak ada kursinya," kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Soleh Jaelani di Cikarang, Rabu (27/11).
"Ketua DPD Partai Golkar juga Bupati Bekasi, sampai hari ini beliau belum dapat surat dan belum diplenokan di tingkat DPD jadi belum bisa direkomendasi ke dewan. Jadi dewan harusnya jangan terkesan terburu-buru, masyarakat jadi curiga," imbuhnya.
Baca juga: Tuti Yasin ikut penjaringan calon Wakil Bupati Bekasi
Sebagai tokoh masyarakat ia mengisyaratkan bakal terjadi konflik di daerah bila kedua nama yakni Ahmad Marzuki dan Tuti Yasin direkomendasikan secara paksa untuk dipilih DPRD.
"Ada konflik di daerah terkait dengan putra daerah dengan nonputra daerah. Kita sih orang Bekasi, harapannya orang Bekasi lah yang dampingi Pak Eka. Dua nama yang direkomendasikan saya khawatirkan bakal terjadi 'conflict of Interest' tinggi banget. Dari figur yang muncul ini kelebihannya pun tidak ada," ucapnya.
Jaelani mengusulkan agar partai koalisi terutama Partai Golkar untuk kembali menjalankan proses seleksi di internal partai dengan mekanisme yang benar sebab menurut informasi yang ia terima selain dua nama yang direkomendasikan ada beberapa nama yang ikut mendaftar jadi wakil bupati namun mengaku tidak dilibatkan dalam penyeleksian yang jelas.
"Kalau mau 'fair' kan ada 13 yang daftar di Golkar itu. Kalau mau, berlakukan fit and proper test secara terbuka jadi masyarakat bisa tahu. Jangan 'ujug-ujug' muncul dua nama tanpa ada tahapan proses kemarin. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan," katanya.
Baca juga: Golkar Bekasi buka penjaringan bakal calon wakil bupati
Salah satu calon wakil bupati yang turut mendaftarkan diri dalam seleksi di DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Siti Aisyah membenarkan tidak adanya proses seleksi meski telah melakukan pendaftaran sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Mekanisme yang diharapkan teman-teman yang ikut mendaftar, Golkar Kabupaten Bekasi menjalankan proses yang sudah dimulai, harus dituntaskan. Seharusnya proses itu terbuka saja, seleksi berkas saja belum, kok tiba-tiba sudah ada dua nama," katanya.
Wakil Ketua Demisioner Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim mengakui belum ada proses penyeleksian wakil bupati sesuai mekanisme yang berlaku. Munculnya dua nama yang mendapat rekomendasi dari DPP, sepenuhnya campur tangan DPD Partai Golkar Jawa Barat.
"Dalam hal ini di internal Golkar Kabupaten belum pernah ada rapat terkait munculnya dua nama itu. Tiba-tiba pada rezim Plt yang lalu, Pak Yoyo dari Jawa Barat yang mengusulkan, bukan Pak Eka Supria Atmaja," kata Arif.
Baca juga: DPD Partai Golkar Bekasi tolak wakil bupati dari birokrat
Keputusan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi menurutnya terlalu tergesa-gesa untuk memilih wakil bupati sebab Panlih ini telah membuat jadwal dan dipaksakan tanggal 30 Desember 2019 sudah ada pelantikan wakil bupati.
"Ini kan luar biasa, ada apa ini DPRD. Kan sudah sering kali bupati bilang rekomendasi dari mitra koalisi belum mengerucut ke dua nama, di Partai Golkar sendiri ada usulan satu nama lagi setelah dari DPP muncul dua nama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Saya pada prinsipnya kembalikan pada mekanisme pemilihan tahun 2017 kemarin. Kan yang mempunyai hak itu koalisi parpolnya, si koalisi parpol ini belum sepakat dari rekomendasi dua nama, Golkar jadi tiga nambah Amin Fauzi, NasDem ada Rohim Mintareja, Hanura hanya Marzuki saja tapi di parlemen tidak ada kursinya," kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Soleh Jaelani di Cikarang, Rabu (27/11).
"Ketua DPD Partai Golkar juga Bupati Bekasi, sampai hari ini beliau belum dapat surat dan belum diplenokan di tingkat DPD jadi belum bisa direkomendasi ke dewan. Jadi dewan harusnya jangan terkesan terburu-buru, masyarakat jadi curiga," imbuhnya.
Baca juga: Tuti Yasin ikut penjaringan calon Wakil Bupati Bekasi
Sebagai tokoh masyarakat ia mengisyaratkan bakal terjadi konflik di daerah bila kedua nama yakni Ahmad Marzuki dan Tuti Yasin direkomendasikan secara paksa untuk dipilih DPRD.
"Ada konflik di daerah terkait dengan putra daerah dengan nonputra daerah. Kita sih orang Bekasi, harapannya orang Bekasi lah yang dampingi Pak Eka. Dua nama yang direkomendasikan saya khawatirkan bakal terjadi 'conflict of Interest' tinggi banget. Dari figur yang muncul ini kelebihannya pun tidak ada," ucapnya.
Jaelani mengusulkan agar partai koalisi terutama Partai Golkar untuk kembali menjalankan proses seleksi di internal partai dengan mekanisme yang benar sebab menurut informasi yang ia terima selain dua nama yang direkomendasikan ada beberapa nama yang ikut mendaftar jadi wakil bupati namun mengaku tidak dilibatkan dalam penyeleksian yang jelas.
"Kalau mau 'fair' kan ada 13 yang daftar di Golkar itu. Kalau mau, berlakukan fit and proper test secara terbuka jadi masyarakat bisa tahu. Jangan 'ujug-ujug' muncul dua nama tanpa ada tahapan proses kemarin. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan," katanya.
Baca juga: Golkar Bekasi buka penjaringan bakal calon wakil bupati
Salah satu calon wakil bupati yang turut mendaftarkan diri dalam seleksi di DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Siti Aisyah membenarkan tidak adanya proses seleksi meski telah melakukan pendaftaran sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Mekanisme yang diharapkan teman-teman yang ikut mendaftar, Golkar Kabupaten Bekasi menjalankan proses yang sudah dimulai, harus dituntaskan. Seharusnya proses itu terbuka saja, seleksi berkas saja belum, kok tiba-tiba sudah ada dua nama," katanya.
Wakil Ketua Demisioner Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim mengakui belum ada proses penyeleksian wakil bupati sesuai mekanisme yang berlaku. Munculnya dua nama yang mendapat rekomendasi dari DPP, sepenuhnya campur tangan DPD Partai Golkar Jawa Barat.
"Dalam hal ini di internal Golkar Kabupaten belum pernah ada rapat terkait munculnya dua nama itu. Tiba-tiba pada rezim Plt yang lalu, Pak Yoyo dari Jawa Barat yang mengusulkan, bukan Pak Eka Supria Atmaja," kata Arif.
Baca juga: DPD Partai Golkar Bekasi tolak wakil bupati dari birokrat
Keputusan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi menurutnya terlalu tergesa-gesa untuk memilih wakil bupati sebab Panlih ini telah membuat jadwal dan dipaksakan tanggal 30 Desember 2019 sudah ada pelantikan wakil bupati.
"Ini kan luar biasa, ada apa ini DPRD. Kan sudah sering kali bupati bilang rekomendasi dari mitra koalisi belum mengerucut ke dua nama, di Partai Golkar sendiri ada usulan satu nama lagi setelah dari DPP muncul dua nama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019