Hampir setahun lalu, tepatnya pada 1 Desember 2018 di Jalan Trans Papua, Kab. Nduga, Papua, terjadi salah satu peristiwa paling mengerikan bagi warga sipil dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, yaitu pembunuhan terhadap sebanyak 31 orang pekerja PT Istaka Karya yang dilakukan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) pimpinan Egianus Kogoya, dilatarbelakangi adanya salah satu pekerja tersebut yang mengambil foto perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (HUT TPN OPM) yang sedang dilakukan KKSB pimpinan Egianus Kogoya tersebut. Peristiwa tersebut amat mengiris nadi kemanusiaan kita karena dilakukan oleh sesama masyarakat sipil. Hanya saja, para pembunuh tersebut telah terindoktrinasi ideologi Papua Merdeka.

Pasca kejadian mengerikan tersebut, KKSB berulangkali melakukan penyerangan baik terhadap masyarakat sipil maupun TNI/Polri, diantaranya yaitu pada 12 Agustus 2019 di wilayah Kampung Mudidok, Kab. Puncak Jaya, Papua, ditemukan jenazah Briptu Heidar (anggota Satgas Gakkum Polda Papua wilayah Ilaga), yang sebelumnya diculik KKSB ketika sedang melaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Kab. Puncak. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2019 di sekitar Km 39 Jalan Trans Wamena-Habema, Kab. Jayawijaya, Papua, terjadi penembakan terhadap konvoi kendaraan pengangkut logistik milik Satgas Pengamanan Daerah Rawan dari Yonif 751/VJS oleh KKSB pimpinan Egianus Kogoya, mengakibatkan satu orang prajurit TNI meninggal dunia a.n. Pratu Sirwandi M Sahidillah. Kemudian, pada 25 Oktober 2019 di Distrik Hitadipa, Kab. Intan Jaya, Papua, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil oleh KKSB pimpinan Lekagak Talenggen, mengakibatkan sebanyak 3 warga sipil berprofesi sebagai tukang ojek meninggal dunia a.n. Rizal, Herianto dan La Soni.

Berbagai peristiwa sadis dan biadab tersebut memperlihatkan wajah asli OPM yang tega menyerang warga sipil tak berdosa dengan mengatasnamakan perjuangan rakyat dan bangsa Papua dalam setiap aksinya maupun dalam setiap himbauan/peringatan yang mereka keluarkan, dalam rangka memerdekakan Papua dari Indonesia. Pertanyaannya, apakah aksi-aksi kekerasan ini memang diinginkan rakyat Papua? Apakah harus mengorbankan rakyat sipil tak berdosa untuk kepentingan kemerdekaan Papua? Apakah rakyat Papua berkeinginan memerdekakan diri ataukah ini hanya keinginan segelintir elit Papua?.

Pada sisi lain, Pemerintah juga tidak boleh tinggal diam membiarkan terus berlanjutnya aksi-aksi kekerasan yang dilakukan KKSB, karena telah diamanatkan UUD 1945 untuk "melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia". Hal ini bermakna Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia dimanapun berada. Salah satu manifestasi dari amanat tersebut yaitu dengan menempatkan personel TNI/Polri di Papua dan Papua Barat untuk melakukan pengamanan terhadap rakyat Indonesia dari aksi-aksi KKSB tersebut.

Tentunya langkah Pemerintah tersebut juga harus diperkuat dengan langkah-langkah strategis lainnya dalam rangka meredusir anasir-anasir separatisme di Papua. Langkah tersebut diantaranya dengan melakukan pemberdayaan dan penguatan sumber daya masyarakat Papua. Adapun sejumlah hal yang dapat dilakukan Pemerintah terkait dengan pemberdayaan dan penguatan sumber daya masyarakat Papua misalnya, memberikan affirmative action agar masyarakat Papua dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil di sejumlah kementerian/lembaga di tingkat pusat; mengangkat masyarakat Papua menjadi pejabat Eselon I maupun Eselon II di berbagai kementerian/lembaga sesuai kualifikasi mereka; mendorong masyarakat Papua mengembangkan startup dengan bersandar pada kearifan lokal Papua; dan turut melestarikan budaya Papua dengan mengintegrasikan kembali budaya Papua dengan budaya nusantara. Selain itu, Pemerintah juga perlu menempatkan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan terbaik, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi, untuk mengembangkan sumber daya masyarakat Papua tersebut, disamping juga membangun infrastruktur untuk mengatasi kendala jarak dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Papua.

Menjelang 1 Desember 2019 mendatang, menjadi kewajiban Pemerintah untuk memperkuat keamanan di Papua dan Papua Barat dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi penyerangan oleh KKSB dalam rangka Peringatan HUT TPN/OPM. Selaras dengan itu, Pemerintah juga harus mulai menjalankan program pemberdayaan dan penguatan sumber daya masyarakat Papua, karena itulah yang sejatinya dibutuhkan masyarakat Papua. Dan tentunya, kemerdekaan Papua bukanlah satu-satunya solusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Papua, karena ide kemerdekaan hanyalah "candu" semata bagi masyarakat Papua yang akan terus membuai dan mengalihkan masyarakat Papua dari realitas sejati kemerdekaan Papua yaitu dikuasainya Papua oleh segelintir elit Papua itu sendiri. (12/*).

*) Penulis adalah Alumni FISIP UI.

Pewarta: Oleh: Putri Tiara *)

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019