Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk kebutuhan gaji pegawai pada tahun 2020.

"Anggaran untuk gaji pegawai itu ada dalam pos anggaran belanja tidak langsung," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan, dalam APBD Karawang tahun 2020, secara umum pemkab telah menyiapkan Rp1,9 triliun untuk alokasi belanja langsung dari pagu APBD Karawang tahun 2020 sebesar Rp 4,5 triliun.

Baca juga: Pemkab Karawang alokasikan anggaran Rp97,9 miliar untuk Pilkada 2020

Pagu belanja langsung yang direncanakan itu sudah termasuk kegiatan yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan untuk belanja tidak langsung yang disiapkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Dari anggaran itu, sekitar Rp1,7 triliun untuk gaji pegawai, belanja hibah Rp163,4 miliar, belanja bantuan sosial Rp62 miliar lebih, serta belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa Rp100 miliaran.

Baca juga: Pemkab Karawang usulkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp108,7 miliar

Selain itu juga untuk bantuan keuangan desa dan partai politik Rp528,9 miliar, serta biaya tidak terduga disiapkan lebih dari Rp2 miliar.

“Pemkab perlu penyesuaian dengan mengarahkan kegiatan-kegiatan ke skala prioritas dalam mendukung pencapaian visi-misi. Apalagi pada 2020 Karawang akan menggelar Pilkada dan Pilkades. Ini butuh banyak biaya di tengah kondisi ekonomi dan fiskal tidak menggembirakan,” kata bupati.

Berdasar perhitungan pendapatan dan belanja daerah tahun depan itu, Cellica mengakui masih akan muncul defisit anggaran sekitar Rp18,2 miliar.

Baca juga: Karawang dapat kucuran dana desa sebesar Rp341 miliar

Tetapi diyakini kalau pada saatnya defisit bisa ditutup dari pembiayaan netto. Di antaranya dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2019 yang diperkirakannya sebesar Rp 35,6 miliar. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019