Bupati Bogor Jawa Barat, Ade Yasin mengusulkan ke Presiden Jokowi agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai jalan tengah atas perbedaan kajian antara Pemkab Bogor dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai pembangunan Jalur Puncak Dua.

"Kami minta supaya ada kepercayaan PUPR kepada kami, dibuatkan saja Perpres agar di jalan itu tidak dibangun perumahan atau dibuat greenbelt kanan kiri jalan," ujarnya di hadapan para menteri, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Bupati Bogor curhat tentang jalur Puncak di Rakornas Forkopimda

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkap adanya perbedaan kajian antar dua institusi pemerintahan itu. Ia menyebutkan, pada kajian versi Kementerian PUPR, ketika Jalur Puncak Dua atau Jalur Poros Tengah Timur terbangun, maka akan bertumbuhan perumahan di sekelilingnya.

"Tetapi kajian kami, ketika dibangun jalan di tempat itu akan menambah IPM (indeks pembangunan manusia) di sana, mengurangi pengangguran bagi warga di wilayah Timur," kata Ade Yasin.

Baca juga: Rakornas Forkopimda, Bogor minta perhatian khusus karena jadi tuan rumah

Ia berharap, pembangunan jalan yang menghubungkan Sentul Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur itu justru akan meningkatkan perekonomian, disamping dapat mengurai sekitar 40 persen kepadatan di Jalur Puncak Cisarua.

Kini, Ade Yasin kembali memohon kepada Kementerian PUPR untuk membangun jalan Poros Tengah Timur tersebut. Karena, ruas jalan yang memiliki panjang sekitar 46 kilometer itu lahannya sudah dibebaskan.

Baca juga: Jalur Puncak Dua Bogor dibahas usai Jokowi bentuk kabinet baru

"Kami juga sudah mengajukan proposal ke PUPR untuk dibangunkan jalan dari Sentul sampai Cianjur. Artinya ada solusi mengatasi kemacetan di Jalur Puncak, bisa 40 persen mengurangi kemacetan," lanjut Ade Yasin.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019