Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan dan Perencanaan atau Si Keren untuk mendukung pengelolaan arsip daerah.

"Kami perkenalkan dulu lewat sosialisasi ke seluruh perangkat daerah sebelum aplikasi ini benar-benar diterapkan," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu.

Menurut Dedy, sosialisasi aplikasi Si Keren mulai dilakukan akhir pekan lalu kepada perwakilan seluruh perangkat daerah agar mereka bisa memanfaatkan aplikasi tersebut.

"Tujuannya agar simpul jaringan dengan cepat dan mudah berpartisipasi secara aktif untuk meng-input (memasukkan) informasi arsip dinamis ke dalam Si Keren sehingga penemuan kembali arsip menjadi lebih cepat dan mudah," katanya.

Baca juga: Aplikasi iBekasikab diluncurkan Pemkab Bekasi untuk tingkatkan minat baca

Dedy mengatakan bahwa aplikasi Si Keren juga telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) serta Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Yakni untuk memberikan informasi yang autentik dan utuh dalam mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen penyelenggaraan negara, memori kolektif bangsa, dan simpul pemersatu bangsa dalam kerangka NKRI," katanya.

Melalui Si Keren, perangkat daerah dapat membuka informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempromosikan khazanah arsip statis. Si Keren juga bisa menjadi jembatan pembagian informasi arsip statis antara satu lembaga dengan lembaga lain.

"Manfaat terakhir yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang otentik dan terpercaya," kata Dedy.

Baca juga: Aplikasi "Bekasi nyambung bae" dilaunching

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Ayi Koryati menyebut Si Keren sebagai terobosan dalam pengelolaan arsip.

"Si Keren memberi kemudahan bagi perangkat daerah dalam hal pengelolaan arsip dan tersimpan secara digital sehingga dapat dengan mudah dan cepat mencari arsip ketika dibutuhkan. Kemudian sebagai back up (dukungan bagi) perangkat daerah ketika ada audit dan keperluan lainnya," katanya.

Meski demikian, menurut dia, perlu ada batasan mengenai jenis arsip apa saja yang bisa masuk dan disimpan di aplikasi Si Keren.

"Selain itu harus ada batasan siapa aja yang bisa mengakses ke aplikasi ini. Kemudian harus diadakan alih teknologi atau bimtek bagi pengelola arsip dari tiap OPD terkait pengoperasian aplikasi ini," kata dia, berharap Si Keren bisa mulai digunakan oleh perangkat daerah.

Baca juga: Gerai layanan kependudukan Pemkab Bekasi segera buka di Sentra Grosir Cikarang

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019