Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) untuk jenjang muda, madya dan utama bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Jabodetabek dan Sukabumi, di Lembaga Pendidikan Jurnalis ANTARA (LPJA), Jakarta.
"UKW ini penting untuk mengetahui sejauh mana keterampilan, pengetahuan dan kesadaran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Prof Dr Rojab Ritonga dalam sambutannya di LPJA Pasar Baru, Jakarta, Senin.
Menurut dia,, UKW ini tentunya untuk membedakan mana wartawan "abal-abal" dan yang benar-benar profesional. Sebab setiap wartawan untuk mendapatkan sertifikat UKW tersebut tidaklah mudah karena perusahaan media tempat bekerjanya harus sudah terverifikasi Dewan Pers dan tentunya harus menjalani berbagai ujian.
Baca juga: Diskominfo Purwakarta anggap wartawan tidak sekadar mitra
Selain itu, melalui UKW ini akan diketahui sejauh mana keterampilan setiap wartawan dalam menentukan agenda pemberitaan, membuat hingga menjadi produk berita.
Tidak hanya terampil, wartawan juga harus memiliki pengetahuan yang luas tidak hanya di satu bidang yang ditekuni saja, tetapi wajib menguasai semua ilmu pengetahuan. Karena latar belakang pendidikan wartawan tidak hanya jurnalistik saja tetapi siapapun bisa menjadi pewarta.
Terakhir, yang harus diperhatikan adalah kesadaran dari setiap wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Sebab seorang jurnalis yang ditugaskan atau bertugas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalam UU tersebut juga ada 11 pasal tentang kode etik jurnalistik.
UKW ini sangat penting untuk membedakan mana wartawan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat UKW, dengan orang yang mengaku wartawan tetapi tidak punya keterampilan, keahlian dan kesadaran tentang jurnalistik.
Baca juga: Bima: Wartawan dituntut profesional di era milenial
"Hingga saat ini PWI sudah berhasil menguji dan meluluskan sekitar 11 ribu wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia," tambah Rajab.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen SDM Perum LKBN ANTARA Nina Kurnia Dewi mengatakan UKW yang diselenggarakan ANTARA ini merupakan Program Bina Lingkungan. Untuk jumlah wartawan yang mengikuti UKW ini sebanyak 17 orang yang berasal dari media nasional dan lokal.
Setiap wartawan, katanya, harus menjadi talent bagi perusahaan tempatnya bekerja.
Selain melaksanakan UKW, ANTARA juga melakukan kegiatan pelatihan kepada wartawan di Provinsi Bangka Belitung yang bertepatan dengan pelaksanaan BUMN hadir untuk negeri. Acara tersebut disambut antusias oleh insan pers setempat karena jarang sekali ada kegiatan seperti itu.
"Tidak banyak lembaga di Indonesia yang bisa menyelenggarakan UKW seperti ini dan hanya ada 23 lembaga, salah satunya adalah LKBN ANTARA," katanya.
Baca juga: Pemprov Lampung Mendukung PWI Tingkatkan Kompetensi Wartawan Melalui UKW
Seluruh wartawan yang mengikuti UKW tersebut tidak dipungut biaya dan seluruhnya dibiayai oleh LKBN ANTARA melalui Program Bina Lingkungan.
Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Acara UKW tersebut diselenggarakan selama dua hari pada Senin (21/10) hingga Selasa, (21/10).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"UKW ini penting untuk mengetahui sejauh mana keterampilan, pengetahuan dan kesadaran wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Prof Dr Rojab Ritonga dalam sambutannya di LPJA Pasar Baru, Jakarta, Senin.
Menurut dia,, UKW ini tentunya untuk membedakan mana wartawan "abal-abal" dan yang benar-benar profesional. Sebab setiap wartawan untuk mendapatkan sertifikat UKW tersebut tidaklah mudah karena perusahaan media tempat bekerjanya harus sudah terverifikasi Dewan Pers dan tentunya harus menjalani berbagai ujian.
Baca juga: Diskominfo Purwakarta anggap wartawan tidak sekadar mitra
Selain itu, melalui UKW ini akan diketahui sejauh mana keterampilan setiap wartawan dalam menentukan agenda pemberitaan, membuat hingga menjadi produk berita.
Tidak hanya terampil, wartawan juga harus memiliki pengetahuan yang luas tidak hanya di satu bidang yang ditekuni saja, tetapi wajib menguasai semua ilmu pengetahuan. Karena latar belakang pendidikan wartawan tidak hanya jurnalistik saja tetapi siapapun bisa menjadi pewarta.
Terakhir, yang harus diperhatikan adalah kesadaran dari setiap wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Sebab seorang jurnalis yang ditugaskan atau bertugas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalam UU tersebut juga ada 11 pasal tentang kode etik jurnalistik.
UKW ini sangat penting untuk membedakan mana wartawan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat UKW, dengan orang yang mengaku wartawan tetapi tidak punya keterampilan, keahlian dan kesadaran tentang jurnalistik.
Baca juga: Bima: Wartawan dituntut profesional di era milenial
"Hingga saat ini PWI sudah berhasil menguji dan meluluskan sekitar 11 ribu wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia," tambah Rajab.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen SDM Perum LKBN ANTARA Nina Kurnia Dewi mengatakan UKW yang diselenggarakan ANTARA ini merupakan Program Bina Lingkungan. Untuk jumlah wartawan yang mengikuti UKW ini sebanyak 17 orang yang berasal dari media nasional dan lokal.
Setiap wartawan, katanya, harus menjadi talent bagi perusahaan tempatnya bekerja.
Selain melaksanakan UKW, ANTARA juga melakukan kegiatan pelatihan kepada wartawan di Provinsi Bangka Belitung yang bertepatan dengan pelaksanaan BUMN hadir untuk negeri. Acara tersebut disambut antusias oleh insan pers setempat karena jarang sekali ada kegiatan seperti itu.
"Tidak banyak lembaga di Indonesia yang bisa menyelenggarakan UKW seperti ini dan hanya ada 23 lembaga, salah satunya adalah LKBN ANTARA," katanya.
Baca juga: Pemprov Lampung Mendukung PWI Tingkatkan Kompetensi Wartawan Melalui UKW
Seluruh wartawan yang mengikuti UKW tersebut tidak dipungut biaya dan seluruhnya dibiayai oleh LKBN ANTARA melalui Program Bina Lingkungan.
Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Acara UKW tersebut diselenggarakan selama dua hari pada Senin (21/10) hingga Selasa, (21/10).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019