Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto mengaku segera memanggil pengembang perumahan subsidi yang bermasalah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Grand Mulia Mekarwangi (GMM).

"Kami panggil pengembangnya, PT Integra Sinar Abadi. Surat pemanggilannya segera dibuat untuk diperiksa semua, termasuk izin-izinnya," ujarnya, di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurutnya, kasus tersebut akan menjadi prioritas pembahasan di Komisi III DPRD Kabupaten Bogor. Karena, berdasarkan laporan yang ia terima, sudah ada seratusan konsumen GMM yang kecewa, salah satunya karena sudah melunasi pembayaran uang muka (DP), tapi rumah yang dipesan tak kunjung tersedia.

Baca juga: BPKN menyoroti perumahan subsidi bermasalah di Bogor

"Berkaitan dengan pelayanan publik, terlebih rumah subsidi ini bagian dari program pemerintan. Setelah komisi terbentuk, kasus ini yang pertama akan kami bahas di komisi," ujar politisi Partai Gerindra itu pula.

Salah satu konsumen GMM, Setiawan (26) mengaku kecewa lantaran sudah membayar biaya booking fee dan DP senilai Rp26 juta sejak pertengahan tahun 2017, tapi sampai sekarang rumah subsidi yang dipesannya belum juga terbangun.

"Belum ada kejelasan, bukan cuma rumahnya yang belum jadi, selama dua tahun ini saya lunasi booking fee dan DP belum ada tindak lanjut apa-apa dari developer," kata Setiawan.

Baca juga: Apersi Jabar III dorong pemda intensifkan sosialisasi izin perumahan satu pintu

Pada Juli 2019, PT Integra Sinar Abadi yang merupakan pengembang Perumahan GMM dengan disaksikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menyepakati akan mengembalikan uang booking fee dan uang DP secara penuh yang telah dibayarkan oleh para konsumen.

Pada surat kesepakatan yang ditandatangani 11 Juli 2019 itu, PT Integra Sinar Abadi menyanggupi untuk mengembalikan uang booking fee dan DP secara bertahap melalui cara transfer ke konsumen.

Baca juga: Waduh, ada tiga penambang ilegal beraksi di Bogor

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019