Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan membantu dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Irak, meski kedua TKI itu berangkat secara ilegal.

Bupati Cellica Nurrachadiana di Karawang, Senin mengatakan pihaknya siap membantu pemulangan TKI asal Karawang yang masing-masing bernama Rustia dan Septiani.

"Kami telah berkoordinasi dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Kementerian Luar Negeri," katanya.

Baca juga: Karawang terapkan pelayanan terpadu cegah TKI ilegal

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, dua TKW itu merupakan warga Karawang yang memiliki paspor dari Sukabumi dan Bekasi. Sehingga diindikasikan keduanya berangkat ke luar negeri menjadi TKI secara ilegal.

Meski begitu, katanya, Pemkab Karawang akan membantu pemulangan kedua TKI tersebut.

Baca juga: Seorang TKW Karawang tertipu ratusan juta

"Kami akan bantu dengan menyediakan tiket pesawat sampai penjemputan di bandara, yang kami lakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI," katanya.

Bupati menyampaikan agar peristiwa yang dialami Rustia dan Septiani menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak termakan janji manis saat akan menjadi TKW.

Baca juga: TKI Karawang terlibat kasus sihir di Arab Saudi sedang ditelusuri

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019