Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memuji daerah penyelenggara Pilkada serentak tahun 2020 yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.

"Kalau pemerintah daerah dan KPU Daerah sudah menyelesaikan dan menandatangani NPHD tepat waktu, maka tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 juga dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Titi Anggraini melalui telepon selulernya, Minggu.

Di Provinsi Jawa Barat ada tujuh kabupaten dan satu kota yang menyelenggarakan pilkada pada tahun 2020 dan telah menandatangani NPHD tepat waktu.

Baca juga: Kemendagri-KPU RI agar bersikap tegas soal keterlambatan NPHD

Penandatanganan NPHD ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran pilkada dari pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

Berdasarkan data dari KPU Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pangandaran telah menandatangani NPHD pada 1 September dengan hibah anggaran sebesar Rp28,339 miliar.

Kemudian, enam kabupaten dan satu kota lainnya telah menandatangani NPHD pada 1 Oktober 2019, yakni Kabupaten Karawang Rp74,620 miliar, Kabupaten Cianjur Rp74,000 miliar, Kabupaten Indramayu Rp65,810 miliar, Kabupaten Tasikmalaya Rp57,500 miliar, Kabupaten Sukabumi Rp73,995 miliar, Kabupaten Bandung Rp99,032 miliar, serta Kota Depok Rp60,298 miliar.

Baca juga: KPU perlu terapkan e-voting di pilkada serentak 2020

Berdasarkan, jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 yang telah ditetapkan KPU RI, bahwa penandatanganan NPHD paling lambat, pada 1 Oktober 2019. Namun, kenyataannya hingga 7 Oktober lalu, masih ada sebanyak 61 daerah dari 270 daerah penyelenggara Pilkada serentak yang belum menandatangani NPHD.

Karena itu, Kemendagri pada Senin, 7 Oktober, memperpanjang batas waktu penandatanganan NPHD selama dua pekan hingga Senin, 14 Okotober. Meskipun telah diperpanjang selama dua pekan, sampai Minggu (13/10), masih juga ada sejumlah daerah yang belum menandatangani NPHD.

Baca juga: Pilkada Serentak, Dewan Pers ingatkan media jangan memicu perpecahan

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019