Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini memberlakukan terobosan baru dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, yakni mengantar ke alamat masing-masing warga melalui jasa Kantor Pos, setelah dokumennya selesai dibuat.

"Pemkab Bogor melakukan terobosan dalam pengambilan dokumen kependudukan, mulai dari KTP sampai Kartu Keluarga (KK) nantinya akan dikirim lewat pos," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis.

Baca juga: Pemerintah kolaborasi dengan FISIB Unpak majukan pariwisata Bogor

Menurut bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa program itu menjawab keluhan masyarakat, khususnya yang berdomisili di pelosok. Pasalnya, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah yang cukup besar, yakni 40 kecamatan.

"Tujuan kerjasama dengan kantor pos untuk memudahkan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, ini juga sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini KTP nya tidak jadi-jadi, padahal tanda terimanya sudah ada tapi belum sampe kepada mereka," kata Ade Yasin.

Baca juga: Raih IGA 2019, bupati akan integrasikan seluruh desa di Bogor

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ojte Subagja mengatakan, program tersebut berjalan mulai Oktober 2019. Menurutnya, dengan cara seperti ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumennya.

“Masyarakat tidak perlu lagi mengambil kartunya ke Disdukcapil atau UPT dan Kecamatan, Disdukcapil akan mengirimkan langsung ke alamat rumah masing-masing,” tuturnya.

Baca juga: Program Save Puncak, tiga 'ramuan' pengurai kemacetan Puncak Bogor

Ojte menerangkan bahwa layanan tersebut tidak hanya untuk pemohon KTP-el, melainkan juga bagi pemohon akte kelahiran, akte kematin, hingga kartu identitas anak (KIA).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019