Hari ini, Kamis (10/10) wakil rakyat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat langsung mensahkan tata tertib (tatib) dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai melakukan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

"Para wakil rakyat secara pararel langsung menggelar paripurna pengesahan tata tertib dan pimpinan AKD hari ini juga," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih, Kamis.

Baca juga: Aria Dwi Nugraha resmi jabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Kosasih mengatakan agenda dua paripurna tersebut bakal disahkan hari ini berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi.

"Ini berdasarkan rapat pimpinan DPRD beserta pimpinan ketua fraksi, hari ini langsung dilanjutkan rapat paripurna penetapan Peraturan DPRD tentang tata tertib periode 2019-2024. Setelahnya langsung paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRD," kata dia.

Kemudian setelah paripurna tersebut ditutup semua anggota DPRD yang telah ditentukan untuk masuk dalam pembagian komposisi AKD yang terdiri dari empat komisi dan dua badan langsung menggelar rapat untuk menentukan pimpinan AKD.

Baca juga: Ribuan tenaga pendidik non-ASN Bekasi akan dapat surat penugasan bupati

"Rapatnya nanti di ruang masing-masing, sesuai dengan pembagian. Baik itu di Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3 dan Komisi 4. Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) yang memimpin rapat itu pimpinan DPRD," ungkapnya.

Usai rapat di ruang-ruang tersebut selesai dan diketahui hasilnya selanjutnya akan langsung digelar paripurna penetapan dan pengesahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD.

"Kalau beres semuanya langsung kita paripurnakan sekarang, kita kejar hari ini walaupun sampai malam pun kita kejar," kata Kosasih.

Baca juga: DPRD Bekasi bentuk tim bahas tentang tata tertib
   

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019