Depok (Antaranews Bogor) - Ketua Komisi C (Pendidikan) DPRD Kota Depok Jawa Barat Muttaqin meminta Dinas Pendidikan bersikap tegas terhadap jual beli lembar kerja siswa atau LKS di sekolah-sekolah.

"Banyak orang tua murid yang mengeluh karena disuruh membeli LKS oleh sekolah," kata Muttaqin di Depok, Kamis.

Ia mengatakan para kepala sekolah atau pihak sekolah menyuruh siswa membeli di warung-warung, di tempat foto copy, di rumah-rumah warga bahkan sampai di tukang sayur.

"Cara pembelian diam-diam seperti itu jelas menunjukkan mereka para kepsek paham bahwa tindakan itu ilegal," katanya.

Ia berharap dinas pendidikan memberi sanksi tegas terhadap mereka yang terlibat dalam jual-beli LKS tersebut. Ia mengatakan dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kewajiban untuk membeli LKS tersebut.

"Ini yang merugikan para orangtua siswa," katanya.

Menurut dia dalam Perda APBD 2014 LKS diberikan secara gratis untuk SD Negeri di Depok, jadi jika menyuruh siswa membeli LKS adalah pelanggaran terhadap Perda APBD.

Kalau mau katanya orang tua murid bisa menggugat secara hukum.

Namun Muttaqin mengakui anggaran dari APBD memang belum bisa cair, tapi sekolah tak boleh memaksakan diri kepada siswa untuk membeli LKS, karena tak ada kewajiban sekolah harus pakai LKS.

"Apalagi sudah menggunakan kurikulum 2013 yang disiapkan tanpa LKS," katanya.

Dikatakannya guru seharusnya sudah bisa bikin soal sendiri karena sudah mendapat tunjangan sertifikasi. "Saya minta disdik tidak tinggal diam," katanya.

Pewarta: Oleh Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014