Bekasi (Antaranews Bogor) - Dinas Sosial Kota Bekasi, Jawa Barat, mengevakuasi Sukito (30) dari lokasi pemasungan di dalam rumahnya yang berlokasi di kawasan Bulak Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat.

"Sukito sudah menjalani pemasungan selama enam tahun lalu oleh keluarganya karena dianggap mengalami gangguan kejiawaan," ujar Ketua Panti Jamrud Biru yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kota Bekasi, Hartono, di Bekasi.

Proses evakuasi Sukito dari rumahnya di Jalan Gang Perwira III, No. 17, RT02 RW11, Bulak Perwira, Bekasi Utara, itu sempat diwarnai perlawanan.

"Meski sempat melawan ketika hendak dievakuasi, Sukito akhirnya berhasil kita bawa dan bisa tenang di dalam mobil ketika dibawa meninggalkan rumahnya," katanya.

Anak pertama dari tiga bersaudara itu, kata dia, diduga mengidap gangguan kejiwaan schizophrenia yang dampaknya kerap mengalami halusinasi, dan mendengar bisikan-bisikan di dalam pikirannya.

"Akan tetapi penyakit tersebut masih dapat disembuhkan dengan pelayanan intensif," katanya.

Sukimin (54), paman dari Sukito mengatakan bahwa sudah keponakannya itu sejak kecil mengalami gejala gangguan kejiwaaan, akan tetapi dia sempat disekolahkan hingga tingkat Kelas III Sekolah Luar Biasa (SLB) di kampung halaman orang tuanya di Wonogiri, Jawa tengah.

Setelah tinggal di Kota Bekasi sejak 1996 lalu, kata dia, kondisi emosi Sukito semakin tidak terkontrol karena kerap menganggu warga setempat.

"Sepeninggal ibunya, Sukito terpaksa kami pasung agar tidak mengganggu warga karena dia sering mengamuk. Jika sedang kambuh, dia bahkan bisa mengancam dengan senjata tajam seperti pecahan beling hingga pisau," katanya.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014