Sedikitnya 130 truk terjaring Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) di Jalan Tol Cipularang selama tiga hari pada Senin-Rabu (9-11/9) yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar.
"Operasi ODOL dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan agar kejadian seperti kecelakaan maut kemarin tidak terjadi lagi," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Heru mengakui, menurut kepolisian, faktor penyebab dua kecelakaan terakhir di Jalan Tol Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi. Salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan.
Baca juga: Kecelakaan beruntun tol Cipularang, dua sopir dump ditetapkan sebagai tersangka
Karena itu, pihaknya menggelar Operasi ODOL tersebut selama satu bulan sejak Senin, 9 September 2019 pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di KM 120 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Heru juga mengatakan, selama tiga hari operasi itu berhasil menjaring 130 kendaraan atau sekitar 40 persen dari total seluruh kendaraan yang diperiksa selama tiga hari.
Jenis pelanggarannya antara lain 36 kendaraan beban berlebih dari ketentuan (overload), 39 kendaraan dimensinya berlebih (over dimension), 6 kendaraan overload & over dimension, 31 pelanggaran dokumen kendaraan dan 18 pelanggaran Tata Cara Penarikan (TCP).
Baca juga: Dishub Jabar mengaku sudah rutin razia truk di Tol Cipularang
Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan overload hampir 300 persen, yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran over dimension setinggi 1,6 meter dari batas maksimal 1 meter.
"Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka adalah tindakan langsung (tilang)," katanya.
Heru berjanji, pihaknya akan menyediakan lahan untuk dilakukan tindakan penurunan muatan berlebih.
Kanit I PJR Polda Jabar Otong Rustandi menjelaskan, pengemudi yang ditilang akibat ODOL pada operasi itu diarahkan untuk keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning.
Tambah Rambu
General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dwi Winarsa dalam keterangan terpisah, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penambahan sarana-prasarana keselamatan terutama yang masuk ke dalam titik rawan kecelakaan (black spot).
"Rambu-rambu tambahan sudah terpasang mulai dari Km 100 jauh sebelum titik krusial. Ke depannya, kami akan menambah delapan rambu kembali, melakukan pengecatan ulang pada MCB, menambah rumble strips, memasang 40 titik penerangan jalan umum (PJU) serta penambahan tinggi dan lebar guard rail," kata Dwi.
Baca juga: Satu WNA korban kecelakaan beruntun Cipularang masih dirawat di ICU
Baca juga: Rabu tanpa kendaraan pribadi diberlakukan untuk pegawai Dishub Jakarta
Kemudian, untuk keadaan darurat akan dibuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat di Km 92 dan Km 91.
Selain jalan yang berkeselamatan, Dwi juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan keselamatan berkendara.
Karena, menurut Dwi, dalam pelaksanaannya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan dan pengguna jalan berkeselamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Operasi ODOL dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan agar kejadian seperti kecelakaan maut kemarin tidak terjadi lagi," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Heru mengakui, menurut kepolisian, faktor penyebab dua kecelakaan terakhir di Jalan Tol Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi. Salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan.
Baca juga: Kecelakaan beruntun tol Cipularang, dua sopir dump ditetapkan sebagai tersangka
Karena itu, pihaknya menggelar Operasi ODOL tersebut selama satu bulan sejak Senin, 9 September 2019 pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di KM 120 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Heru juga mengatakan, selama tiga hari operasi itu berhasil menjaring 130 kendaraan atau sekitar 40 persen dari total seluruh kendaraan yang diperiksa selama tiga hari.
Jenis pelanggarannya antara lain 36 kendaraan beban berlebih dari ketentuan (overload), 39 kendaraan dimensinya berlebih (over dimension), 6 kendaraan overload & over dimension, 31 pelanggaran dokumen kendaraan dan 18 pelanggaran Tata Cara Penarikan (TCP).
Baca juga: Dishub Jabar mengaku sudah rutin razia truk di Tol Cipularang
Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan overload hampir 300 persen, yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran over dimension setinggi 1,6 meter dari batas maksimal 1 meter.
"Sanksi yang dijatuhkan kepada mereka adalah tindakan langsung (tilang)," katanya.
Heru berjanji, pihaknya akan menyediakan lahan untuk dilakukan tindakan penurunan muatan berlebih.
Kanit I PJR Polda Jabar Otong Rustandi menjelaskan, pengemudi yang ditilang akibat ODOL pada operasi itu diarahkan untuk keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning.
Tambah Rambu
General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dwi Winarsa dalam keterangan terpisah, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penambahan sarana-prasarana keselamatan terutama yang masuk ke dalam titik rawan kecelakaan (black spot).
"Rambu-rambu tambahan sudah terpasang mulai dari Km 100 jauh sebelum titik krusial. Ke depannya, kami akan menambah delapan rambu kembali, melakukan pengecatan ulang pada MCB, menambah rumble strips, memasang 40 titik penerangan jalan umum (PJU) serta penambahan tinggi dan lebar guard rail," kata Dwi.
Baca juga: Satu WNA korban kecelakaan beruntun Cipularang masih dirawat di ICU
Baca juga: Rabu tanpa kendaraan pribadi diberlakukan untuk pegawai Dishub Jakarta
Kemudian, untuk keadaan darurat akan dibuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat di Km 92 dan Km 91.
Selain jalan yang berkeselamatan, Dwi juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan keselamatan berkendara.
Karena, menurut Dwi, dalam pelaksanaannya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan dan pengguna jalan berkeselamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019