Depok (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyatakan terus berkomitmen untuk menjadi birokrasi yang bersih dan melayani bagi warga Depok tanpa ada pungutan-puntutan liar.

"Di Kota Depok, saya berharap tidak terjadi pungutan-pungutan. Saat ini kita hendaknya memperbaiki pelayanan dalam pemerintahan kita," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jumat.

Menurut dia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui untuk melaksanakan sebuah konvensi Anti Korupsi di Meksiko. Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang sudah merajalela dimana-mana.

Nur menyebutkan, korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan terjadi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, korupsi dinilai menjadi musuh bersama masyarakat dunia atau The Common Enemy.

''Korupsi ini biasanya muncul dari hal-hal yang sederhana seperti adanya upaya-upaya untuk mendown-grade spesifikasi barang dan jasa yang ada," katanya.

Upaya tersebut katyanya biasa dilakukan dengan cara mengurangi atau mengganti jenis barang dengan yang lebih murah dan kualitasnya lebih rendah. Sehingga kekuatannya jadi berkurang.

"Yang paling sederhana adalah dalam bidang pelayanan perizinan dan penerbitan sertifikat yang terkait denggn surat pemerintahan," katanya.

Selain perizinan dan dokumen penerbitan lanjut Nur yang harus diperhatikan juga adalah upaya pembangunan fisik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah.

Dikatakannya tolok ukur keseriusan kita dalam memberantas korupsi adalah dengan membangun Zona Integritas (ZI). Hal ini diawali dengan kesiapan dan komitmen aparatur pemerintah yang menyatakan bahwa di wilayahnya tidak terjadi proses malpraktek atau proses-proses penyalahgunaan wewenang.

Di Depok sendiri sudah diawali dengan penandatanganan pakta integritas antara Wali Kota dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya diharapkan setiap OPD bisa bergerak cepat untuk membangun Pakta Integritas bersama jajaran pegawai yang ada di bawahnya.

"Harapannya, tentu saja supaya Pemerintah Kota Depok bisa menjadi birokrasi yang bersih dan melayani,'' ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang tidak bisa terhindar dari tindak korupsi. Menurut Corruption Perception Index yang diterbitkan oleh Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia ini berturut-turut dari tahun ke tahun, mulai dari IPK 1,7 (2000), IPK 2,0 (2004), hingga IPK 3,0 (2011).

Pewarta: Oleh Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013