Depok (Antaranews Bogor) - Fraksi PKS DPRD Kota Depok memberikan sumbangan berupa jilbab atau kerudung untuk polwan di jajaran Polres Depok.

"Sumbangan ini utuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang membolehkan pemakaian jilbab untuk polisi wanita," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Muttaqin dalam surat elektroniknya yang diterima Antara, Kamis.

Ia mengatakan salah satu kendala yang menyebabkan ditundanya penerapan jilbab adalah karena belum dianggarkannya pada anggaran kepolisian.

Oleh karena itu FPKS akan memberikan jilbab atau kerudung kepada polwan di jajaran polres sambil menunggu penganggaran resmi.

Dikatakannya sebagai bangsa yang berketuhanan yang maha esa. Jadi polri tidak perlu melarang polwan yang akan taat kepada agamanya untuk memakai jilab.

Lebih lanjut ia mengatakan Fraksi PKS akan mendukung kalau anggaran jilbab sudah dianggarkan, ini berarti peruntukannya sudah jelas siapa saja yang akan pakai.

"Ini berarti dapat dilaksanakan oleh polwan ingin memakai jilbab. Tetapi tentunya tidak ada pemaksaan bagi yang belum bersedia," ujarnya.

Pewarta: Oleh Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013